MAGETAN -Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Sekertariat Daerah Bagian Umum menganggarkan dana untuk bahan bakar minyak (BBM) bisa dibilang sangat fantastik.
Bagaimana tidak, tahun ini untuk menunjang kegiatan operasional dari tingkat Staf hingga Bupati dan wakil Bupati Magetan Pemkab Magetan menganggarkan dana BBM hingga Rp 712 Juta rupiah yang berasal dari APBD Kabupaten Magetan tahun 2019.
“Tahun ini untuk BBM di lingkup Sekretariat kita anggarkan sebesar Rp 712 Juta rupiah dari APBD tahun 2019,” kata Dwi Astutik, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Magetan, Kamis (14/2).
Dikatakan Dwi Astutik, dana BBM tahun ini bisa dibilang turun dari tahun 2018 lalu, yang mencapai Rp 800 Juta rupiah.
“Ini turun lo, tahun kemarin saja Rp 800 Juta, ini nanti gak tahu cukup atau tidak,”ujarnya.
Dwi menjelaskan ratusan juta dana BBM tersebut bakal diserap oleh sebanyak 20 lebih PNS di Sekretariat Daerah dari para Staf sampai Bupati yang nilainya juga berbeda di tiap minggunya.
“Kriteria beda-beda, dari Staf mendapat jatah 4 liter/Minggu, Kasubag 5 liter/Minggu, Kabag 25 liter/Minggu, Asisten 30 liter/Minggu, Sekda 35 liter/Minggu dan Bupati dan Wakil Bupati tergantung kegiatan dinasnya,”ungkapnya.
Dwi juga menjelaskan, karena BBM adalah barang yang dikecualikan dan tidak bisa diuangkan, Bagian Umum Setdakab Magetan sudah bekerja sama dengan salah satu SPBU untuk pengadaan BBM tersebut.
“Karena BBM ini harganya sudah dari Pemerintah dan termasuk barang yang dikecualikan, kita bekerja sama dengan salah satu SPBU yang akan melakukan pengisian dengan kupon yang sudah kita sediakan,”pungkasnya. (ton)