LINTAS7.NET, PACITAN-Seleksi calon anggota Bawaslu Pacitan menyisakan 10 orang. Seorang anggota Bawaslu petahana gagal menembus 10 besar, itu setelah tim seleksi (timsel) zona 7 merampungkan tes kesehatan dan wawancara yang diikuti 20 bakal calon (balon) beberapa waktu lalu.
Adalah Mohammad Mashuri, koordinator divisi (kordiv) penindakan pelanggaran Bawaslu Pacitan yang gagal melanjutkan ke tahap berikutnya, fit and proper test.
‘’Penilaian bukan semata dari hasil tes wawancara, ada penilaian lain juga,’’ kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Pacitan Erry Purwaka Widiyanta kemarin (9/8).
Dengan demikian, ada empat incumbent anggota Bawaslu yang masih bertahan di 10 besar. Yakni, kordiv hukum dan data Agus Hariyanto dan kordiv penyelesaian sengketa Syamsul Arifin. Juga kordiv SDM Berty Stefanus dan dan kordiv pencegahan, pengawasan dan hubungan masyarakat dan antar lembaga Sulami.
Mereka telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Bawaslu Jatim, Selasa (8/8) kemarin.
‘’Kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu yang ditujukan kepada ketua Bawaslu RI,’’ ujarnya.
Sebelumnya, 20 peserta telah mengikuti tes kesehatan di Polda Jatim dan wawancara. Hasil kedua tes itu diakumulasi hingga tersisa 10 besar. Sedangkan, tahap berikutnya fit and proper test menjadi kewenangan Bawaslu RI. Sebab, masa kerja timsel sudah berakhir.
“Uji kelayakan dan kepatutan akan memilih lima yang akan dilantik di setiap kabupaten/kota,’’ ujarnya.
Menurut Erry, gugurnya incumbent tidak hanya terjadi di Pacitan. Melainkan juga di Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung, yang menjadi wilayah kerjanya di zona 7. Pun dia mengklaim hal serupa juga terjadi di zona lain.