Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Daerah · 21 Jun 2021 16:27 WIB ·

ASB : SE Bupati Bukti Keseriusan Pemkab Terhadap Kemajuan Sektor UMKM


 ASB : SE Bupati Bukti Keseriusan Pemkab Terhadap Kemajuan Sektor UMKM Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN- Kebijakan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji terkait pemberdayaan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pacitan menuai respon positif. Salah satunya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi.

Legislator dari Tulakan – Kebonagung itu mengapresiasi langkah bupati menerbitkan surat edaran (SE) Bupati Pacitan tentang pemberdayaan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Surat edaran nomor 510/505/408.43/201 itu, menginstruksikan kepada jajaran birokrasi untuk memakai komoditas lokal, dalam setiap kegiatan pemerintahan. Semisal kegiatan rapat kantor, forum sosialisasi, pelatihan dan lain sebagainya.

Menurut pria yang karib dengan sapaan ASB itu, kebijakan bupati membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM. Ini sekaligus wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pelaku ekonomi kecil.

“Prioritas penggunaan produk-produk dalam daerah, tentu akan meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM,” Kata legislator partai Demokrat tersebut.

Diakuinya, UMKM menjadi sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19. Kota Pacitan yang biasanya ramai diserbu wisatawan, masih nampak sepi semenjak pandemi melanda. Sehingga banyak pelaku UMKM kehilangan konsumen. Mereka pun terancam gulung tikar. ASB menegaskan, pentingnya intervensi pemerintah terhadap kondisi ini.

ASB berharap, surat edaran tersebut tidak hanya lembaran kertas semata. Namun instruksi itu musti dijalankan oleh semua jajaran pemerintahan di kabupaten Pacitan. Ia yakin, langkah tersebut akan efektif membantu mendongkrak perekonomian sektor UMKM. Dengan syarat, benar benar dilaksanakan.” “Kami mendorong pula agar pelaku UMKM mau bergerak untuk berinovasi,” Imbuhnya.

Dalam SE tersebut, bupati meminta setiap pengadaan kebutuhan rutin perkantoran, seperti belanja alat kebersihan, perlengkapan kantor, agar memanfaatkan produk dari masyarakat Pacitan. Sepanjang ketersediaanya mampu mencukupi kebutuhan.

Tidak hanya itu, kegiatan pemberian cinderamata/oleh-oleh tamu dari luar daerah, agar pula memanfaatkan produk lokal Pacitan. Bupati juga mendorong ASN di Pacitan untuk mempromosikan produk lokal daerah melalui media sosial, sehingga menarik minat masyarakat luas. Langkah ini sebagai upaya untuk membangkitkan kembali ekonomi UMKM Pacitan yang lesu, karena pandemi. (Ris/Is/Red).

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Tamu Halalbihalal Bupati Aji Penuhi Halking Pendopo

15 Mei 2023 - 11:36 WIB

Viasa Dewa Akan Tampil Totalitas Dalam Kontes Ambyar

14 Mei 2023 - 19:39 WIB

Trending di Daerah