INTAS7.NET,PACITAN– Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, resmi menerima ijin cuti diluar tanggungan negara pada 26 September 2020. Ijin cuti calon bupati itu dalam rangka mengikuti berbagai kegiatan menuju kontestasi Pemilihan Bupati Wakil Bupati Pacitan 2020. Satu diantaranya adalah kampanye.
Akan tetapi, sampai tanggal 22 Oktober kemarin Dia, belum pernah berkampanye secara resmi. Sikap politisi yang besar di Demokrat itu, menuai reaksi keras dari Imam Bajuri, seorang politisi dan praktisi hukum Pacitan. Bajuri, menilai sikap Yudi Sumbogo tak mencerminkan sosok negarawan.
“Seorang wakil bupati mengajukan cuti resmi pada negara untuk memuluskan niat menjadi orang nomor 1 di Pacitan. Tetapi selama kampanye, beliau tidak pernah berijin resmi alias ilegal. Apakah ini bisa disebut sebagai seorang negarawan?,” kethus Bajuri, pada wartawan, Jum’at (23/10) siang.
Terpisah, Hendri Mujianto, Kasubag Tata Pemerintahan Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan mengatakan cuti diluar tanggungan negara tak menghilangkan hak keuangan Yudi Sumbogo.
“Jadi selama cuti diluar tanggungan negara, Pak Yudi Sumbogo tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai Wakil Bupati Pacitan. Hanya fasilitas negara biasa melekat pada orang nomor 2 di Pacitan sudah dikembalikan pada pemkab,” kata Hendri, melalui sambungan telepon.
Ijin cuti Yudi Sumbogo, diketahui berlaku sejak masa kampanye yakni tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang. Sampai hari ini (23/10), Cabup nomor 2 itu memilih berkegiatan tanpa ijin kepolisian. (IS)