Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Nasional · 6 Jan 2022 22:35 WIB ·

Beras Rusak Bantuan Pemerintah dalam Pantauan Kejaksaan


 Bantuan beras warna cokelat diterima ratusan warga Donorojo, Pacitan. (Foto:Istimewa). Perbesar

Bantuan beras warna cokelat diterima ratusan warga Donorojo, Pacitan. (Foto:Istimewa).

LINTAS7.NET, PACITAN- Temuan beras berwarna cokelat yang tak laik konsumsi di Kecamatan Donorojo, Pacitan jadi sorotan banyak pihak. Selain anggota DPRD Pacitan, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat memantau penyaluran bantuan pangan non tunai yang sempat dipersoalkan masyarakat.

Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusak Djunarto mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengambil tindakan hukum. Menurutnya, pemerintah melalui Dinas Sosial sedang menyelesaikan masalah beras tak laik tersebut.

“Atensi kami dalam hal ini masih dalam ranah monitoring, kan seperti itu. Ini kita kembali serahkan ke OPD lebih dulu terkait apakah sudah sesuai dengan Juklak Juknis nya,” kata Yusaq pada wartawan Kamis (6/1) siang.

Yusaq menambahkan jika tak semua persoalan harus selesai dengan penegakan hukum. Akan tetapi penindakan hukum dalam perkara beras tak laik konsumsi ini katanya belum sepenuhnya tertutup.

“Ini kan hanya dari satu warung, terus dari satu penyedia dan hanya di wilayah Donorojo saja. Artinya bisa ditelusuri dulu, adakah memang kejadian ini kelalaian, disengaja atau kejadian diluar dugaan. Ketika mereka sudah melaksanakan Juklak Juknis dengan benar, mengapa kita harus ikut bertindak, kan begitu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program pemulihan covid-19 di Donorojo, Pacitan mendapat bantuan beras tak laik konsumsi. Pemerintah telah menarik ratusan sak beras rusak itu dan menggantinya dengan beras yang kualitasnya lebih baik. (Ris/Red).

Artikel ini telah dibaca 323 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan 

18 Mei 2023 - 14:49 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Eva Sundari Nyaleg Partai Nasdem, Kader PDI Perjuangan Kota Madiun: Tidak Sabar Mendidik Rakyat

16 Mei 2023 - 16:01 WIB

Trending di Madiun