LINTAS7.NET, PACITAN- Temuan beras berwarna cokelat yang tak laik konsumsi di Kecamatan Donorojo, Pacitan jadi sorotan banyak pihak. Selain anggota DPRD Pacitan, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat memantau penyaluran bantuan pangan non tunai yang sempat dipersoalkan masyarakat.
Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusak Djunarto mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengambil tindakan hukum. Menurutnya, pemerintah melalui Dinas Sosial sedang menyelesaikan masalah beras tak laik tersebut.
“Atensi kami dalam hal ini masih dalam ranah monitoring, kan seperti itu. Ini kita kembali serahkan ke OPD lebih dulu terkait apakah sudah sesuai dengan Juklak Juknis nya,” kata Yusaq pada wartawan Kamis (6/1) siang.
Yusaq menambahkan jika tak semua persoalan harus selesai dengan penegakan hukum. Akan tetapi penindakan hukum dalam perkara beras tak laik konsumsi ini katanya belum sepenuhnya tertutup.
“Ini kan hanya dari satu warung, terus dari satu penyedia dan hanya di wilayah Donorojo saja. Artinya bisa ditelusuri dulu, adakah memang kejadian ini kelalaian, disengaja atau kejadian diluar dugaan. Ketika mereka sudah melaksanakan Juklak Juknis dengan benar, mengapa kita harus ikut bertindak, kan begitu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program pemulihan covid-19 di Donorojo, Pacitan mendapat bantuan beras tak laik konsumsi. Pemerintah telah menarik ratusan sak beras rusak itu dan menggantinya dengan beras yang kualitasnya lebih baik. (Ris/Red).