Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Headline · 13 Des 2021 19:07 WIB ·

Berkat Program Sanitasi Dinas PUPR, Warga Kedungrejo Kini Punya Jamban Layak


 Berkat Program Sanitasi Dinas PUPR, Warga Kedungrejo Kini Punya Jamban Layak Perbesar

Foto : Wahyudi, salah seorang warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang menerima bantuan program sanitasi Dinas PUPR dan Kasi Pemerintahan Gito.

LINTAS7.NET, MADIUN – Wahyudi (45), warga RT 05 Dusun Tengklik, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun mengaku gembira dan bersyukur karena saat ini dirinya sudah memiliki sarana sanitasi berupa jamban sendiri berkat bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Madiun melalui program Sanitasi tahun 2021.

Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini merupakan satu di antara 50 warga Desa Kedungrejo yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Sanitasi yang dikucurkan oleh Dinas PUPR.

“Saya berterima kasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Madiun dan berharap yang belum menerima diperhatikan selanjutnya, Alhamdullilah setelah menerima bantuan jamban ini sekarang jauh lebih nyaman dibandingkan ketika belum memliki sanitasi (jamban) yang layak,” ungkapnya.

Suami Dian Siti Wulandari ini mengaku dirinya belum pernah memiliki jamban sehingga jika hendak buang air besar, dia dan keluarganya terpaksa harus numpang atau meminjam WC milik neneknya yang berada di sebelah rumah. “Jadi harus gantian, apalagi kalau pagi, pasti ngantre anak-anak, istri dan nenek, nggak nyaman rasanya,” ujarnya.

Terkait kelayakan, bapak tiga anak ini mengaku program bantuan sanitasi berupa dari dinas PUPR Kabupaten Madiun ini sudah layak. Pasalnya, tidak hanya closset saja tetapi lengkap dengan septic tank, dan komplit dengan bilik dan atapnya. “Sangat bermanfaat sekali apalagi saya punya anak kecil-kecil kesehatannya jadi terjamin. Cukuplah untuk kelas kami bagi saya sudah memenuhi standar,” katanya.

Sementara itu, Kasi pemerintahan Desa Kedungrejo, Gito mengatakan program sanitasi yang diterima Desa Kedungrejo sebanyak 50 unit dan sudah selesai sesuai schedule. Gito menambahkan, program sanitasi tersebut dilaksanakan di 5 dusun yakni Tengklik, Njatus, Banjar, Klencongan dan Klubuk. Cara pengerjaan dilakukan dengan melibatkan keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai panitia dan pengelola keuangan sedangkan pihak desa mendapingi dalam hal teknis. Penerima program ini diprioritaskan terutama kepada warga yang sanitasinya belum standar. Seperti masih bentuk kakus, tidak tertutup, masih BAB di sungai atau kolam (empang).

“Banyak warga yang MCK nya belum layak. Program ini baru pertama kali. Sebelum ada bantuan, BAB di tempat seadanya, itu sangat mengganggu dan secara kesehatan sangat tidak sehat. Terimakasih kepada PUPR uyang telah memberikan 50 unit bantuan sanitasi dan selesai sesuai jadwal, karena masih banyak sanitasi yang belum standar, kami berharap selanjutnya memberi bantuan lagi untuk menunjang perilaku hidup bersih dan sehat desa kami agar lebih baik lagi,’’ harapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra L, ST menjelaskan sumber dana program sanitasi adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021. Dilaksanakan di 4 desa yakni Kedungrejo, Klorogan, Banaran, dan Pucanganom. Masing-masing desa mendapat anggaran Rp 350 juta dan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat desa. “Masing-masing desa mendapat 50 unit dengan alokasi per unit Rp 6,9 juta,” kata Boby.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra L, ST.

Dijelaskan Boby, terkait pemilihan penerima program, Dinas PUPR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak desa karena pihak desa dinilai lebih tahu masyarakatnya yang membutuhkan program sanitasi ini. Namun sebelum pelaksanaan program, Dinas PUPR dibantu fasilitator PMR yang direkrut tetap melakukan pengecekan di lapangan. “Karena memang sasaran kita adalah diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar belum memiliki MCK yang layak,” terangnya.

Boby menambahkan, untuk program sanitasi tahun 2021 Kabupaten Madiun mendapat anggaran Rp 1,4 Miliar dan sudah dilaksanakan seluruhnya. Selanjutnya untuk program tahun 2022, naik empat kali lipat menjadi Rp 4,5 Miliar. Jumlah desa penerima program sanitasi ini juga meningkat menjadi 9 desa yakni Desa Krebet, Ngegor, Klumutan, Candimulyo, Cabean, Sidodadi, Sidorejo, Wayut, dan Tileng.

“9 desa itu desa baru, tidak termasuk 4 desa yang sudah menerima program ini, biar merata,” terang Boby.

“Jadi program ini lanjut terus, karena kemarin waktu kita mengajukan program sanitasi ini, pesan dari Pak bupati memprioritaskan desa-desa yang masih ODF, yang masih rawan sanitasi. datanya ada di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), jadi masih cukup banyak ada sekitar 150-an desa yang memang harus deprogramkan untuk sanitasi,” pungkasnya. (ant/red/adv)

Artikel ini telah dibaca 434 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Bupati Sugiri dan Khofifah Panen Jagung Reog 234 di Babadan

6 Maret 2023 - 20:49 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Trending di Headline