Bosan Gombalanmu, Sekarang Perlu Bukti

- Jurnalis

Kamis, 13 Desember 2018 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis Oleh: DIDIK PURWANTO, Wartawan SIAGA INDONESIA, KONTRIBUTOR LINTAS7.NET Ngawi

Ditulis Oleh: DIDIK PURWANTO, Wartawan SIAGA INDONESIA, KONTRIBUTOR LINTAS7.NET Ngawi

 

“Aku tidak butuh janjimu. Saya enggan dengar kata manismu. Kami-kami hanya perlu melihat kamu bekerja sesuai harapan kami.”

Mungkin demikian itu kalimat atau ungkapan dari masyarakat jika diungkapkan dengan sesungguhnya menjelang Pemilu 2019.

Iya, secara kasat mata hanya segelintir orang yang ‘katanya’ calon legislatif (caleg) berani membuka diri ‘berjualan’ dengan harapan biar dipilih. Modalnya? tentu saja “janji manis” dan “angin surga” demi kemaslahatan rakyat.

Pendek kata, janji surga yang kerap diumbar para calon wakil rakyat sejatinya adalah amanat rakyat terhadap pemerintah yang memang sudah di atur dalam Undang Undang Dasar 1945.

Sehingga, janji manis para calon wakil rakyat sebenarnya adalah amanat konstitusi alias hak rakyat yang harus di tanggung negara dan tentu saja bukan semata mata karena visi misi caleg.

Sekarang layakah berucap demikian didepan si pemegang kedaulatan. Berikut janji manis semanis madu yang seringkali diucapkan para caleg jelang pesta demokrasi.

Baca Juga :  Menelisik Peta Politik Ngawi Jemput 45 Kursi

Pendidikan gratis

Dalam Pasal 31 UUD 1945 dinyatakan secara tegas, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Negara juga memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional. Artinya pendidikan gratis tidak muncul begitu saja semata mata karena dijanjikan para caleg.

Kesehatan gratis

Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sesungguhnya sudah diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang harus dilaksanakan pemerintah dan jajaranannya. Pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) dipersilakan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa Jamkesmas daerah, supaya semua warga negara Indonesia memperoleh layanan kesehatan.

Anti korupsi

Sudah lazimnya seorang wakil rakyat akan disumpah tidak melanggar undang undang dalam menjalankan tugas. Termasuk tidak melakukan tindak korupsi. Lantas apakah ada jaminan seorang caleg tidak melakukan tindak korupsi setelah dilantik? semua kembali lagi pada pribadi masing-masing.

Baca Juga :  Refleksi Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2019

Dekat dengan Rakyat

Slogan ini seringkali dijumpai di baliho atau papan reklame para calon. Nyaris semua caleg mengklaim paling dekat dengan rakyat. Slogan ini biasanya dipadu dengan foto besar dengan tampilan wajah senyum ramah. Benarkah mereka merepresentasikan konstituen? Semua kembali pada pilihan masyarakat.

Bersih dari Korupsi

Semboyan yang satu ini dianggap paling menjual. Umumnya slogan ini tertulis jelas di baliho para caleg pemula alias pendatang baru. Jika dicermati, tentu saja mereka bebas korupsi karena memang belum pernah menjabat dan belum pernah terlibat dalam kebijakan anggaran.

Siap Bekerja Keras Menyejahterakan Rakyat

Slogan ini terbilang sangat umum. Hampir semua caleg menjanjikannya dalam setiap kampanye. Namun bagi seorang pemilih cerdas, janji ini tentu masih diawang-awang. Lantas seberapa hebat seorang caleg mampu menyejahterakan rakyat?

Berita Terkait

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih
Pacitan Jadi Bullyan, Haruskah Dilawan?
Ada Apa dengan KNPI Magetan?
Refleksi Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2019
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu adalah Sebuah Keniscayaan
Politik Uang dalam Perspektif Islam
Peran KPPS Sukseskan Pemilu
Revitalisasi Pasar Desa

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:00 WIB

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Kamis, 18 Februari 2021 - 00:16 WIB

Pacitan Jadi Bullyan, Haruskah Dilawan?

Selasa, 30 Juli 2019 - 08:36 WIB

Ada Apa dengan KNPI Magetan?

Selasa, 16 April 2019 - 16:41 WIB

Refleksi Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2019

Senin, 15 April 2019 - 18:23 WIB

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu adalah Sebuah Keniscayaan

Berita Terbaru