Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 30 Jan 2023 12:34 WIB ·

Buntut Unggahan Viral Yang Diduga Melecehkan, Persatuan Perangkat dan Kepala Desa Ancam Polisikan Oknum Guru di Pacitan


 Buntut Unggahan Viral Yang Diduga Melecehkan, Persatuan Perangkat dan Kepala Desa Ancam Polisikan Oknum Guru di Pacitan Perbesar

LINTAS7.NET, PACITAN– Sebuah video singkat diperlihatkan seorang oknum guru di Pacitan viral di media sosial Tiktok. Video itu berujung ancaman oknum guru dipolisikan.

Video yang tersebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) berdurasi 02.57 detik berisikan ungkapan seorang oknum guru yang tidak respek terhadap perangkat desa dan kades yang melakukan demo beberapa waktu yang lalu di Jakarta tentang kebijakan pemerintah. Mereka hanya memperjuangkan nasibnya sendiri bukan memperjuangkan kepentingan warganya dan dianggap bermental buruk.

Ancaman dipidanakan itu diungkapkan oleh sejumlah kades dan perangkat desa saat mediasi pertemuan oknum guru dan sejumlah perwakilan dari perangkat dan kades di gedung pertemuan Bakesbangpol Kabupaten Pacitan, Senin (30/01/2023).

“Kami sepakat akan tetap melaporkan tindakan oknum guru itu tersebut ke ranah hukum meski telah meminta maaf dan membuat klarifikasi,” Ungkap Muhammad Mursyid Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pacitan.

Ketua FKKD Pacitan menambahkan, seorang ASN seharusnya bersikap bijak tidak membuat resah dan fitnah di masyarakat.

Para perangkat dan kades menuntut kepada oknum guru tersebut untuk meminta maaf secara terbuka melalui media sosial, menghapus konten dan membuat pernyataan. Para penyelenggara pemerintahan desa itupun juga menuntut oknum guru itu dipindah tugaskan bahkan juga dicopot dari pekerjaanya.

Mediasi yang dijembatani Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, TNI dan POLRI akhirnya oknum guru tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf, pun secara langsung dihadapan para perangkat dan kades yang akan diunggah melalui media sosial.

Artikel ini telah dibaca 1,390 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Jatimalang Juara Futsal Gala Desa 2023

6 Maret 2023 - 19:22 WIB

Trending di Pacitan