LINTAS7.NET, PACITAN– Sebuah video singkat diperlihatkan seorang oknum guru di Pacitan viral di media sosial Tiktok. Video itu berujung ancaman oknum guru dipolisikan.
Video yang tersebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) berdurasi 02.57 detik berisikan ungkapan seorang oknum guru yang tidak respek terhadap perangkat desa dan kades yang melakukan demo beberapa waktu yang lalu di Jakarta tentang kebijakan pemerintah. Mereka hanya memperjuangkan nasibnya sendiri bukan memperjuangkan kepentingan warganya dan dianggap bermental buruk.
Ancaman dipidanakan itu diungkapkan oleh sejumlah kades dan perangkat desa saat mediasi pertemuan oknum guru dan sejumlah perwakilan dari perangkat dan kades di gedung pertemuan Bakesbangpol Kabupaten Pacitan, Senin (30/01/2023).
“Kami sepakat akan tetap melaporkan tindakan oknum guru itu tersebut ke ranah hukum meski telah meminta maaf dan membuat klarifikasi,” Ungkap Muhammad Mursyid Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pacitan.
Ketua FKKD Pacitan menambahkan, seorang ASN seharusnya bersikap bijak tidak membuat resah dan fitnah di masyarakat.
Para perangkat dan kades menuntut kepada oknum guru tersebut untuk meminta maaf secara terbuka melalui media sosial, menghapus konten dan membuat pernyataan. Para penyelenggara pemerintahan desa itupun juga menuntut oknum guru itu dipindah tugaskan bahkan juga dicopot dari pekerjaanya.
Mediasi yang dijembatani Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, TNI dan POLRI akhirnya oknum guru tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf, pun secara langsung dihadapan para perangkat dan kades yang akan diunggah melalui media sosial.