LINTAS7.NET, PONOROGO- Perguruan silat di Ponorogo mulai melaksanakan intruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membongkar tugu identitas perguruan. Usai tugu perguruan Cuyusika Bangau Putih di Desa Morosari Kecamatan Sukorejo dibongkar, kini giliran tugu pencak milik Ikatan Kera Sakti Putra Indonesia (IKS-PI) di Desa/Kecamatan Sampung ikut dibongkar.
Pembongkaran tugu pencak yang dibangun sejak 2021 lalu itu, dilakukan secara sukarela oleh anggota dan pengurus pencak silat Kera Sakti Ranting Sampung pada Kamis (10/08/2023). Pembongkaran disaksikan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Hirta Juni Adriansyah. Tak hanya itu, tampak juga dalam proses pembongkaran tugu itu perwakilan perguruan pencak PSHT dan PSWH di Kecamatan Sampung.
Ketua IKS-PI Ranting Sampung, Triono mengatakan, pembangunan tugu yang ada di pertigaan jalan jalur Sampung-Magetan itu berasal dari sumbangan sukarela warga IKS-PI Ranting Sampung senilai Rp 25 juta.
“Kami sudah sukarela dan ikhlas tugu yang baru dua tahun berdiri ini dibongkar. Karena kami patuh dengan aturan, dan mengikuti himbauan dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengapresiasi sikap IKS-PI yang secara ikhlas membongkar tugu perguruan silatnya sendiri. Hal ini diklaim dapat menjadi contoh baik bagi perguruan silat yang lain, untuk ikut berpartisipasi membongkar tugu perguruan secara sukarela dalam rangka menjaga kerukunan dan NKRI.
“Kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan semakin banyak yang berpartisipasi ikut membongkar secara sukarela. Karena kerukunan itu penting dan NKRI itu penting,” akunya.
Ditempat yang sama, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengungkapkan, dari 578 tugu pencak yang ada di Ponorogo saat ini, dua tugu telah di bongkar secara sukarela. Sedangkan 576 tugu pencak lainnya dalam proses.
“Sudah dua yang dibongkar secara sukarela. Yang lain masih proses. Kami harapkan mereka tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar secara sukarela. Dalam waktu dekat ini ada lagi yang akan dibongkar sendiri,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, untuk mengantisipasi munculnya konflik antar perguruan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pembongkaran tugu pencak di seluruh Jawa Timur.
Hal ini tertuang dalam surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban/ pembongkaran tugu perguruan silat di daerah tertanggal 26 Juni 2023.
Di Kabupaten Ponorogo sendiri sedikitnya ada 578 tugu pencak. Dimana 300 lebih berdiri di tanah pemerintah, sedangkan sisanya ada di tanah warga. (adv/ct).