Tak Ada Dasar Hukum, Pembatasan Jam Malam Belum Berlaku di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pacitan belum jelas dasar hukumnya.

Deni Cahyantoro, Kepala Bagian Hukum Setkab Pacitan mengatakan aturan hukum tentang PPKM sampai hari ini belum diterbitkan.

“Tadi baru naik bupati, sampai jam 3 tadi sore belum turun (aturannya),” kata Deni saat ditanya payung hukum penetapan PPKM Kabupaten Pacitan pada Selasa, (12/1) sore.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto, tampak kebingungan saat dikonfirmasi awak media tentang dasar hukum kebijakan PPKM di Pacitan.

“Lha iya itu saya bingung. Karena saat ini masih dalam proses, ada hal yang masih perlu didiskusikan,” katanya menjawab pertanyaan dasar hukum kebijakan PPKM pada Selasa (12/1) sore.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Menyasar Pegawai PUPR hingga Bupati Pacitan Terpilih

Padahal sehari sebelumnya, pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan itu telah menyampaikan penetapan PPKM di Pacitan mulai berlaku 11 Januari – 25 Januari.

Belum adanya payung hukum terkait kebijakan PPKM ini maka dipastikan tidak ada pembatasan jam malam di wilayah Kabupaten Pacitan. Kebebasan ini setidaknya berlaku sampai aturan resmi dari Pemkab Pacitan diterbitkan.

“Ya (saat ini) masih bebas, karena dasar hukumnya belum ada,” tegasnya sekaligus meralat pernyataan penetapan PPKM di Pacitan.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional, PWI Pacitan Dukung Vaksinasi

Pernyataan penetapan PPKM di Pacitan direspon masyarakat. Sebagian warga berharap pemerintah tidak menetapkan pembatasan jam malam. Selain dinilai tidak efektif, pembatasan pada malam hari hanya merugikan masyarakat kecil.

“Menurut Saya pembatasan pada malam hari itu sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil. Kalau memang akan membatasi ya jangan tanggung hanya malam hari. Selain itu siapkan solusinya jangan hanya membatasi saja,” kata Yanto, salah satu warga pedagang di Pacitan. (IS).

 

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:05 WIB

Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:26 WIB

Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:16 WIB

Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:33 WIB

Dinkes Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Skrining HIV/AIDS, Kasus Baru Meningkat pada 2024

Berita Terbaru