Tak Ada Dasar Hukum, Pembatasan Jam Malam Belum Berlaku di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pacitan belum jelas dasar hukumnya.

Deni Cahyantoro, Kepala Bagian Hukum Setkab Pacitan mengatakan aturan hukum tentang PPKM sampai hari ini belum diterbitkan.

“Tadi baru naik bupati, sampai jam 3 tadi sore belum turun (aturannya),” kata Deni saat ditanya payung hukum penetapan PPKM Kabupaten Pacitan pada Selasa, (12/1) sore.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto, tampak kebingungan saat dikonfirmasi awak media tentang dasar hukum kebijakan PPKM di Pacitan.

“Lha iya itu saya bingung. Karena saat ini masih dalam proses, ada hal yang masih perlu didiskusikan,” katanya menjawab pertanyaan dasar hukum kebijakan PPKM pada Selasa (12/1) sore.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional, PWI Pacitan Dukung Vaksinasi

Padahal sehari sebelumnya, pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan itu telah menyampaikan penetapan PPKM di Pacitan mulai berlaku 11 Januari – 25 Januari.

Belum adanya payung hukum terkait kebijakan PPKM ini maka dipastikan tidak ada pembatasan jam malam di wilayah Kabupaten Pacitan. Kebebasan ini setidaknya berlaku sampai aturan resmi dari Pemkab Pacitan diterbitkan.

“Ya (saat ini) masih bebas, karena dasar hukumnya belum ada,” tegasnya sekaligus meralat pernyataan penetapan PPKM di Pacitan.

Baca Juga :  Batik Khas Kecamatan Ngadirojo Tetap Jadi Andalan Pacitan

Pernyataan penetapan PPKM di Pacitan direspon masyarakat. Sebagian warga berharap pemerintah tidak menetapkan pembatasan jam malam. Selain dinilai tidak efektif, pembatasan pada malam hari hanya merugikan masyarakat kecil.

“Menurut Saya pembatasan pada malam hari itu sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil. Kalau memang akan membatasi ya jangan tanggung hanya malam hari. Selain itu siapkan solusinya jangan hanya membatasi saja,” kata Yanto, salah satu warga pedagang di Pacitan. (IS).

 

Berita Terkait

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Berita Terbaru