Tak Ada Dasar Hukum, Pembatasan Jam Malam Belum Berlaku di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pacitan belum jelas dasar hukumnya.

Deni Cahyantoro, Kepala Bagian Hukum Setkab Pacitan mengatakan aturan hukum tentang PPKM sampai hari ini belum diterbitkan.

“Tadi baru naik bupati, sampai jam 3 tadi sore belum turun (aturannya),” kata Deni saat ditanya payung hukum penetapan PPKM Kabupaten Pacitan pada Selasa, (12/1) sore.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto, tampak kebingungan saat dikonfirmasi awak media tentang dasar hukum kebijakan PPKM di Pacitan.

“Lha iya itu saya bingung. Karena saat ini masih dalam proses, ada hal yang masih perlu didiskusikan,” katanya menjawab pertanyaan dasar hukum kebijakan PPKM pada Selasa (12/1) sore.

Baca Juga :  Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Indrata Nur Bayuaji di Pacitan Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Informasi yang Beredar Menyesatkan

Padahal sehari sebelumnya, pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan itu telah menyampaikan penetapan PPKM di Pacitan mulai berlaku 11 Januari – 25 Januari.

Belum adanya payung hukum terkait kebijakan PPKM ini maka dipastikan tidak ada pembatasan jam malam di wilayah Kabupaten Pacitan. Kebebasan ini setidaknya berlaku sampai aturan resmi dari Pemkab Pacitan diterbitkan.

“Ya (saat ini) masih bebas, karena dasar hukumnya belum ada,” tegasnya sekaligus meralat pernyataan penetapan PPKM di Pacitan.

Baca Juga :  Kompetisi Telah Usai, ASB Ajak Warga Rajut Kebersamaan Membangun Pacitan

Pernyataan penetapan PPKM di Pacitan direspon masyarakat. Sebagian warga berharap pemerintah tidak menetapkan pembatasan jam malam. Selain dinilai tidak efektif, pembatasan pada malam hari hanya merugikan masyarakat kecil.

“Menurut Saya pembatasan pada malam hari itu sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil. Kalau memang akan membatasi ya jangan tanggung hanya malam hari. Selain itu siapkan solusinya jangan hanya membatasi saja,” kata Yanto, salah satu warga pedagang di Pacitan. (IS).

 

Berita Terkait

Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025
Workshop Keaktoran Film Horor Hadirkan Whani Darmawan dan Pritt Timothy
Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan
Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Dinkes Pacitan Turunkan Dokter Spesialis ke Puskesmas, Fokus Tangani Gizi Buruk dan Risiko Kehamilan
Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas
Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:38 WIB

Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:42 WIB

Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:16 WIB

Workshop Keaktoran Film Horor Hadirkan Whani Darmawan dan Pritt Timothy

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:16 WIB

Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Berita Terbaru

Pemutaran 60 film horor karya peserta festival. (Foto:Lintas7.net).

Headline

Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Minggu, 14 Des 2025 - 15:42 WIB

Headline

Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan

Jumat, 12 Des 2025 - 18:16 WIB