Tak Ada Dasar Hukum, Pembatasan Jam Malam Belum Berlaku di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pacitan belum jelas dasar hukumnya.

Deni Cahyantoro, Kepala Bagian Hukum Setkab Pacitan mengatakan aturan hukum tentang PPKM sampai hari ini belum diterbitkan.

“Tadi baru naik bupati, sampai jam 3 tadi sore belum turun (aturannya),” kata Deni saat ditanya payung hukum penetapan PPKM Kabupaten Pacitan pada Selasa, (12/1) sore.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto, tampak kebingungan saat dikonfirmasi awak media tentang dasar hukum kebijakan PPKM di Pacitan.

“Lha iya itu saya bingung. Karena saat ini masih dalam proses, ada hal yang masih perlu didiskusikan,” katanya menjawab pertanyaan dasar hukum kebijakan PPKM pada Selasa (12/1) sore.

Baca Juga :  Jalur Pacitan-Ponorogo Amblas Sudah Ditangani, Kendaraan Diatas 7 Ton Masih Dilarang Melintas

Padahal sehari sebelumnya, pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan itu telah menyampaikan penetapan PPKM di Pacitan mulai berlaku 11 Januari – 25 Januari.

Belum adanya payung hukum terkait kebijakan PPKM ini maka dipastikan tidak ada pembatasan jam malam di wilayah Kabupaten Pacitan. Kebebasan ini setidaknya berlaku sampai aturan resmi dari Pemkab Pacitan diterbitkan.

“Ya (saat ini) masih bebas, karena dasar hukumnya belum ada,” tegasnya sekaligus meralat pernyataan penetapan PPKM di Pacitan.

Baca Juga :  Hasil Real Count Demokrat Unggul, Aji-Gagarin Sampaikan Terima Kasih pada Masyarakat Pacitan

Pernyataan penetapan PPKM di Pacitan direspon masyarakat. Sebagian warga berharap pemerintah tidak menetapkan pembatasan jam malam. Selain dinilai tidak efektif, pembatasan pada malam hari hanya merugikan masyarakat kecil.

“Menurut Saya pembatasan pada malam hari itu sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil. Kalau memang akan membatasi ya jangan tanggung hanya malam hari. Selain itu siapkan solusinya jangan hanya membatasi saja,” kata Yanto, salah satu warga pedagang di Pacitan. (IS).

 

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru