Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Headline · 6 Jan 2020 21:41 WIB ·

Daop 7 Sukses Gelar Angkutan Nataru


 Daop 7 Sukses Gelar Angkutan Nataru Perbesar

Lintas7.net, MADIUN – Masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) yang ditetapkan selama 18 hari oleh KAI berakhir Minggu (5/1/2020).

Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Wisnu Pramudyo, mengungkapkan bahwa sejak masa Angkutan Nataru dimulai pada 19 Desember 2019, Daop 7 Madiun telah mengangkut 596.490 penumpang.

Rinciannya, 298.699 penumpang yang berangkat atau naik, dan 297.791 penumpang yang datang atau turun di stasiun-stasiun yang masuk wilayah Daop 7 Madiun.

“Jumlah penumpang yang naik maupun turun di Daop 7 pada Nataru tahun 2019/2020 mengalami kenaikan sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 537.572 penumpang,” terang Wisnu.

Wisnu menjelaskan, data terupdate 6 Januari 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah penumpang yang naik maupun turun di 23 stasiun wilayah Daop 7 Madiun, tertinggi di Stasiun Madiun dengan jumlah 93.976 penumpang.

Kedua, di Stasiun Kediri sebanyak 90.320 penumpang, disusul Stasiun Blitar yang menempati posisi ketiga dengan 82.245 penumpang.

“Untuk Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Daop 7 berjalan dengan aman, lancar dan terkendali sesuai dengan rencana operasi yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Wisnu menambahkan, selama Tahun 2019 ini, tercatat 67 kejadian gangguan Kamtib di Jalur KA Wilayah Daop 7 Madiun dengan pelanggaran tertinggi yaitu kendaraan melanggar palang perlintasan sebanyak 23 insiden.

Lalu, 19 kendaraan menemper KA, 11 kejadian orang menemper KA 11, 8 kasus pelemparan terhadap KA, kendaraan mogok di jalur KA 5 kasus, dan 1 kejadian batu atau besi ditaruh di atas rel.

Secara umum, pelanggaran di tahun 2019 turun sebesar 66 persen dibandingkan tahun 2018 dengan total 102 kejadian gangguan Kamtib di Jalur KA.

“Diharapkan warga masyarakat ketika akan melintas di perlintasan KA untuk selalu berhati-hati dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Mari kita ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” imbau Wisnu.

Wisnu mengapresiasi kerja keras semua unit di Daop 7 serta semua pihak termasuk dari TNI, Polri, dan para jurnalis yang turut menyampaikan update berita Nataru, serta para pecinta KA atau Railfans yang telah ikut berperan serta mensukseskan angkutan Nataru 2019/2020.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menggunakan kereta api sebagai moda transportasi piliihan dalam bepergian,” pungkas Wisnu. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Bupati Ponorogo Siapkan Lahan Relokasi Korban Tanah Gerak Sawoo

7 Maret 2023 - 21:27 WIB

Bupati Sugiri dan Khofifah Panen Jagung Reog 234 di Babadan

6 Maret 2023 - 20:49 WIB

Trending di Headline