Demonstrasi Para Juru Parkir di Kota Madiun, Tolak Kenaikan Beban Retribusi

- Jurnalis

Kamis, 14 Februari 2019 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Para Demonstran, Ratusan Juru Parkir Menolak Kenaikan Beban Retribusi

Aksi Para Demonstran, Ratusan Juru Parkir Menolak Kenaikan Beban Retribusi

MADIUN – Sekitar 100 orang juru parkir berunjuk rasa di sisi selatan Alun-Alun Kota Madiun dan depan gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (13/2/2019). Mereka menolak kenaikan target setoran retribusi 6 hingga 8 kali lipat.

Kenaikan itu merupakan buntut kerja sama antara Pemkot Madiun dengan pihak ketiga, yakni PT Bumi Jatimongal Permai. Kerjasama pengelolaan parkir diteken pada 1 Februari 2019. Jika sebelumnya, batas minimal uang yang disetor hanya Rp 10 ribu menjadi Rp Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu per juru parkir per hari.

“Perusahaan swasta tersebut (PT Bumi Jatimongal Permai) telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menaikkan besaran jumlah setoran,” kata Koordinator Aksi, Fermanoel Telussa.

Bentuk kesewenang-wenangan rekanan Pemkot, ia menuturkan, seperti terjadinya penekanan terhadap juru parkir untuk memberikan uang setoran. Kekurangan setoran dihitung sebagai hutang yang harus dilunasi sehari kemudian. “Kalau tidak melunasi diganti orang lain (sebagai juru parkir). Sudah ada tujuh juru parkir yang diganti,’’ ujar Joko di sela aksi.

Baca Juga :  Penutupan Masa Basis dan Pembaretan SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Dihadiri Danlanud Iswahjudi

Joko Permono, peserta aksi  menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja tujuh juru parkir itu dilakukan secara sepihak oleh PT. Bumi Jatimongal. Tidak itu saja, seragam yang diberikan berupa rompi dan uang hasil parkir juga ikut diambil. Kondisi ini cukup meresahkan para juru parkir yang bekerja di 400 titik di seluruh wilayah Kota Madiun.

“Kalau seperti ini ada indikasi kalau kami bisa dipecat semua. Maka, harus ditindaklanjuti oleh Pemkot dan DPRD Kota Madiun,’’ Joko menegaskan.

Kekhawatiran para juru parkir, ia melanjutkan, cukup beralasan. Sebab, pihak PT. Bumi Jatimongal Permai mulai melakukan penarikan retribusi tanpa berkoordinasi dengan para juru parkir. Salah satu lokasinya seperti di depan toko aksesoris handphone di pertigaan Jalan dr. Sutomo.

Penarikan retribusi parkir juga dilakukan pihak rekanan Pemkot di depan warung para pedagang kaki lima. Jika kondisi itu berlarut, Joko mengungkapkan berpotensi terjadi konflik lantaran pihak juru parkir yang hingga kini bekerja merasa tersingkirkan. “Maka, kami menolak kenaikan setoran,’’ ia menegaskan.

Baca Juga :  Uji Kesiapan Operasional, Lanud Iswahjudi Gelar Latihan Elang Gesit

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses aduan dari para juru parkir. Dalam waktu dekat, ia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Tolong bersabar, kami akan segera melakukan proses. Kami siap memediasi dan memperjuangkan,’’ ujar legislator dari Partai Demokrat ini.

Istono menyatakan bahwa kenaikan target retribusi parkir dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 3,2 miliar merupakan bagian rekomendasi dari DPRD. Namun, jika pelaksanannya justru memberatkan para juru parkir maka harus dikaji ulang.

“Apa gunanya PAD dari retribusi parkir tinggi, kalau naiknya tidak layak untuk menghormati rakyat. Harus ditinjau kembali,’’ kata dia di hadapan para juru parkir.  (ant/imr)

Berita Terkait

Kecelakaan Kereta Api vs Suzuki Carry di Wonoasri Tak Berdampak pada Kepercayaan Pengguna KA di Madiun, Pelanggan Naik Signifikan di Masa Angkutan Lebaran
Hujan Lebat Selama 6 Jam, Dua Peristiwa Tragis Terjadi di Caruban 
Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar
Relawan Prabowo Salurkan 50 Ton Pupuk Murah di Dua Kecamatan Kabupaten Madiun
Bertemunya Pelaku Budaya, Pekerja Seni, Tradisi Kabupaten Pacitan dan Sekitarnya di Museum Song Terus Expo Dalam “Jagat Mbah Sayem”
Pemkab Pacitan Raih Penghargaan dari KASN
Bupati Aji Rayakan Hari Bhakti PUPR Bareng Warga Buyutan
Sekolah Alam Pacitan Torehkan Penghargaan Internasional

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 13:28 WIB

Kecelakaan Kereta Api vs Suzuki Carry di Wonoasri Tak Berdampak pada Kepercayaan Pengguna KA di Madiun, Pelanggan Naik Signifikan di Masa Angkutan Lebaran

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:50 WIB

Hujan Lebat Selama 6 Jam, Dua Peristiwa Tragis Terjadi di Caruban 

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:28 WIB

Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:33 WIB

Relawan Prabowo Salurkan 50 Ton Pupuk Murah di Dua Kecamatan Kabupaten Madiun

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:15 WIB

Bertemunya Pelaku Budaya, Pekerja Seni, Tradisi Kabupaten Pacitan dan Sekitarnya di Museum Song Terus Expo Dalam “Jagat Mbah Sayem”

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:28 WIB

Pemkab Pacitan Raih Penghargaan dari KASN

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:49 WIB

Bupati Aji Rayakan Hari Bhakti PUPR Bareng Warga Buyutan

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:23 WIB

Sekolah Alam Pacitan Torehkan Penghargaan Internasional

Berita Terbaru