LINTAS7.NET, PACITAN-Seluruh desa di pacitan belum mampu menerapkan program Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) berbasis aplikasi online. Minimnya infrastruktur dan sarana menjadi kendala utamanya. Padahal program ini telah di teken sejak tahun 2016 lalu, oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan BadanPengawasan Keuangan.
”Memang banyak desa belum memiliki jaringan internet. Dampaknya aplikasi siskudes hanya bisa di jalankan secara offline dan belum terintregasi. Padahal tahun 2021 aplikasi siskeudes harus online” Ungkap anggota komisi 1 DPRD Pacitan Arif Setya Budi.
Selian infrastrutur, menurutnya, sumber daya manusia para perangkat desa juga harus banyak yang belum mumpuni. Pemerintah mustinya segera menggelar pelatihan teknis penerapan siskeudes online agar perangkat desa mampu memfungsikanya dengan baik.
Ia menegaskan,penerapan aplikasi siskeudes ini amat penting untuk mencegah timbulnya penyelewengan anggaran di desa. Muaranya, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Sekaligus sebagai sarana pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan APBDes.
Sementara itu, bupati Pacitan Indartato tidak menampik jika infrastruktur menjadi kendala utama penerapan siskeudes. Namun, Ia mengaku akan memastikan aplikasi tersebut dapat Online tahun 2021 mendatang. Terkait jaringan yang belum menjangkau semua desa, ia berharap masing-masing desa menganggarkan alokasi dalam APBdes untuk pemasangan jaringan internet.
”Secara system aplikasi telah di siapkan,dan akan di uji cobakan dalam waktu dekat kepada 12 kecamatan, masing masing di wakili satu desa sebagai sample untuk mengetahui kekurangan yang timbul”. Kata indartato. (AP)