Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Magetan · 12 Mar 2019 21:04 WIB ·

Dinilai Tak Wajar, 21 Ijazah Dikembalikan Ke Dikpora


 Dinilai Tak Wajar, 21 Ijazah Dikembalikan Ke Dikpora Perbesar

MAGETAN – Kabar dikembalikannya 21 lembar Ijazah siswa lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan Tahun 2018 ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan dibenarkan oleh Kepala Dikpora Magetan, Joko Santosa, Selasa (12/3).

Menurut Joko, hal itu disebabkan nilai yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian (SHU) dan Ijazah sangat berbeda. Bahkan ada perbedaan yang sangat jauh.

“Memang benar dan kita akui ada 21. Nilai-nilai ijazah sangat jauh perbedaannya dengan SHU,” katanya.

Joko menambahkan, pihaknya sudah membuat tim khusus untuk mengecek bagaimana hal itu bisa terjadi di lembaganya. Temuan kasus tersebut di Kecamatan Magetan, akan dijadikan dasar Dikpora melakukan pengecekan operator pengisi ijazah di seluruh Kecamatan.

“Temuan di Kecamatan Magetan ini baru satu sekolahan, siapa tahu di Kecamatan lain ada. Ini kita buat tim untuk mengecek semua kecamatan,” ujarnya.

Joko menegaskan, bila memang ada unsur kesengajaan dari operator untuk merubah nilai pada ijazah, pihaknya akan langsung memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau salah memasukkan satu atau dua orang masih bisa diterima, lha ini semua. Kalau ada unsur sengaja akan kita sanksi,” imbuhnya.

Joko berjanji akan secepatnya mengganti ijazah tersebut, karena blangkonya juga sudah ada. Namun, Ia mengaku masih ingin melakukan investigasi mendalam di seluruh kecamatan dengan adanya kasus tersebut.

“Akan segera kita ganti ijazahnya, karena blangkonya sudah ada. Tapi masih nunggu hasil pengecekan di semua kecamatan dulu, bila nanti jelas yang salah hanya di Kecamatan Magetan, ijazah kita berikan,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 21 Ijazah alumni Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan Tahun 2018 dianggap sangat ganjil oleh para guru, dan juga orang tua murid.

Karena nilai Ijazah sangat jauh anjlok dibanding nilai SHU yang diberikan. Ujungnya demi masa depan anak didiknya, sebanyak 21 Ijazah tersebut langsung dikembalikan ke Dikpora agar segera diperbaiki. (ton/ant)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun

30 Mei 2023 - 10:50 WIB

Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku

16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Trending di Headline