LINTAS7.NET, MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2020. Sidang paripurna digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (22/4/2021) siang.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun. Sedangkan dari eksekutif, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, dan sejumlah pimpinan OPD.
Sidang diawali dengan pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Madiun terhadap LKPJ Bupati Madiun TA 2020 yang dibacakan Ketua Komisi A Hari Purwadi. Setelah dibacakan, kemudian diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun kepada Bupati Madiun.
Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan di antaranya, penurunan status akreditasi atau belum memperbaharui. “Rekomendasi, kelengkapan persyaratan akreditasi supaya dibenahi,” kata Hari Purwadi saat membacakan rekomendasi.
Selain itu, yang menjadi catatan dari dewan yakni mengenai pembangunan infrastruktur yang kualitasnya kurang maksimal. Sedangkan yang menjadi rekomendasi, sistem perencanaan harus dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan konstruksi.
“Peningkatan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan secara maksimal. Bertindak tegas terhadap kontraktor yang tidak mengindahkan saran dari konsultan pengawas dan selalu berkoordinasi dengan dinas apabila terjadi permasalahan di lapangan,” jelas Hari.
Sementara itu, Bupati Madiun, dalam pidatonya menjelaskan pada situasi pandemi Covid-19, Pemkab Madiun telah melakukan upaya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang merupakan perwujudan harmonisasi kinerja antara eksekutif dengan legislatif serta peran masyarakat dan dunia usaha yang dapat digambarkan dalam capaian indikator kinerja utama daerah tahun 2020 sebagai berikut:
1. Indeks rasa aman, dengan skor 69,98 termasuk dalam kategori aman,
2. Indeks reformasi birokrasi, dengan skor 70,55, meningkat 0,10 poin dari tahun 2019 dengan kategori baik.
3. Angka pertumbuhan ekonomi, mengalami kontraksi dari 5,42 % pada tahun 2019 menjadi (-) 1,69% sebagai dampak pandemi covid-19. Penurunan tersebut masih rendah dibanding provinsi jawa timur sebesar (-) 2,39%,
4. Indeks pembangunan manusia (ipm), sebesar 71,73 termasuk dalam kategori tinggi dan melebihi angka ipm provinsi jawa timur sebesar 71,71.
5. Indeks kesalehan sosial dengan skor 61,90 termasuk dalam kategori baik.
Pemkab Madiun sangat berterimakasih dan mengapresiasi rekomendasi DPRD yang merupakan implementasi tugas dan wewenang DPRD sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan. Rekomendasi yang berupa catatan strategis terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama 2020.
Rekomendasi juga bentuk dukungan dan partisipasi legislatif demi terwujudnya Kab. Madiun yang “Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”. (du/ant/adv)