Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 25 Feb 2021 12:51 WIB ·

Evaluasi Dengan Media, KPU Harus Lebih Terbuka


 Evaluasi Dengan Media, KPU Harus Lebih Terbuka Perbesar

LINTAS7.NET, PACITAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar evaluasi dengan media pemilihan serentak tahun 2020, setelah usainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)2020, bertempat di Rumah Pintar KPU Pacitan pada Kamis (25/02/2021)

Evaluasi digelar berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Setyorini saat membuka evaluasi tahapan sosialisasi dengan media serentak tahun 2020 memberikan apresiasi kepada insan media yang bertugas dalam Pilkada 2020. Tanpa peran serta mereka Pilkada 2020 tidak dapat berjalan aman dan lancar.

Usai pelaksanaan Pilkada tersebut perlu adanya laporan evaluasi tentang Pilkada guna memberikan informasi bagi penyelenggaraan bagi stakeholder maupun masyarakat apa kelebihan dan kekurangannya dalam pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin.

Sementara itu Komisioner KPU Iwit Widhi Santoso selaku narasumber menuturkan, “pers memiliki peranan penting dalam Pilkada, diantaranya untuk menyalurkan aspirasi politik rakyat, mengawal proses tahapan tidak hanya oleh KPU tapi juga pasangan calon, penyejuk ketika suhu politik memanas, pemanas ketika suhu politik membeku, sehingga ada dinamika.

“Begitu juga dengan pelanggaran politik tidak bisa ditindak lanjuti kalau tidak ada peran media. Media selaku pemangku kepentingan yang penting bagi KPU. Untuk itu KPU mengelola relasi dengan pemangku kepentingan salah satunya yaitu pers,” ungkap Iwit Widhi Santoso.

Sebagai bahan evaluasi dari media, secara keseluruhan penyelenggaraan Pilkada Pacitan 2020 sudah berjalan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“KPU Kabupaten Pacitan dalam Pilkada 2020 menggandeng semua insan pers dalam penyelenggaraanya, namun perlu lebih ada keterbukaan dalam dalam setiap tahapan kegiatan pilkada,” ungkap Asri Nuryani wartawan Grindulu FM Pacitan (IS)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Trending di Pacitan