Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan Sujud Syukur di Pendapa Masa Kecil Susilo Bambang Yudhoyono Setelah Pemerintah Menolak Hasil KLB

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Keputusan pemerintah menolak kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibo Langit dimaknai beragam. Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan menggelar sujud syukur di pendapa masa kecil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kelurahan Ploso, Pacitan.

Sujud syukur yang di pimpin Pudjo Setia Hadi, diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PD serta Ketua DPC Demokrat Pacitan, Indartato dan Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji.

Ketua Fraksi PD Pacitan, Arif Setia Budi mengatakan bahwa sujud syukur ini bentuk rasa syukur atas keputusan pemerintah terhadap nasib Partai Demokrat.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Mantingan, Polisi Pastikan Tak Ada SP3

“Puji Syukur kehadirat Allah SWT. Kami Fraksi PD DPRD Pacitan mengucap syukur atas kabar gembira yang kami terima bahwa pemerintah melalui Kemenkumham menolak hasil KLB Sibo Langit yang sejak awal kami nilai ilegal dan inskonstitusional,” tutur Arif pada wartawan usai acara sujud syukur.

Pria yang akrab dengan sapaan ASB itu menganggap keputusan pemerintah telah sesuai dengan peraturan hukum serta konstitusi Partai Demokrat.

“Keputusan pemerintah atas KLB ini wujud keadilan hukum yang sebenar-benarnya bahwa tidak ada dualisme, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY adalah yang sah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Ketua DPC Pacitan, Indartato, yang hadir dalam acara sujud syukur ini menyinggung sejarah Partai Demokrat.

“Tempat (Pendapa masa kecil SBY) ini bernilai sejarah. Dari tempat ini terlahir Presiden RI Bapak SBY dan juga Partai Demokrat,” singkat Bupati Pacitan 2 periode tersebut.

Bupati Pacitan terpilih, Indrata Nur Bayuaji, menyatakan sejak awal punya keyakinan bahwa kepemimpinan AHY sah secara hukum.

“Kami meyakini kepemimpinan Mas AHY adalah sah secara perundang-undangan. Dan ini terbukti dengan keputusan pemerintah tolak hasil KLB di Sibo Langit yang ilegal dan inskonstitusional,” kata Aji. (IS).

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Berita Terbaru