Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan Sujud Syukur di Pendapa Masa Kecil Susilo Bambang Yudhoyono Setelah Pemerintah Menolak Hasil KLB

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Keputusan pemerintah menolak kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibo Langit dimaknai beragam. Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan menggelar sujud syukur di pendapa masa kecil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kelurahan Ploso, Pacitan.

Sujud syukur yang di pimpin Pudjo Setia Hadi, diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PD serta Ketua DPC Demokrat Pacitan, Indartato dan Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji.

Ketua Fraksi PD Pacitan, Arif Setia Budi mengatakan bahwa sujud syukur ini bentuk rasa syukur atas keputusan pemerintah terhadap nasib Partai Demokrat.

Baca Juga :  Duit Cupet, BPBD Ngawi Keluarkan Surat Sakti

“Puji Syukur kehadirat Allah SWT. Kami Fraksi PD DPRD Pacitan mengucap syukur atas kabar gembira yang kami terima bahwa pemerintah melalui Kemenkumham menolak hasil KLB Sibo Langit yang sejak awal kami nilai ilegal dan inskonstitusional,” tutur Arif pada wartawan usai acara sujud syukur.

Pria yang akrab dengan sapaan ASB itu menganggap keputusan pemerintah telah sesuai dengan peraturan hukum serta konstitusi Partai Demokrat.

“Keputusan pemerintah atas KLB ini wujud keadilan hukum yang sebenar-benarnya bahwa tidak ada dualisme, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY adalah yang sah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pekerja KAI Daop 7 Madiun Divaksinasi

Ketua DPC Pacitan, Indartato, yang hadir dalam acara sujud syukur ini menyinggung sejarah Partai Demokrat.

“Tempat (Pendapa masa kecil SBY) ini bernilai sejarah. Dari tempat ini terlahir Presiden RI Bapak SBY dan juga Partai Demokrat,” singkat Bupati Pacitan 2 periode tersebut.

Bupati Pacitan terpilih, Indrata Nur Bayuaji, menyatakan sejak awal punya keyakinan bahwa kepemimpinan AHY sah secara hukum.

“Kami meyakini kepemimpinan Mas AHY adalah sah secara perundang-undangan. Dan ini terbukti dengan keputusan pemerintah tolak hasil KLB di Sibo Langit yang ilegal dan inskonstitusional,” kata Aji. (IS).

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:05 WIB

Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:26 WIB

Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:16 WIB

Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:33 WIB

Dinkes Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Skrining HIV/AIDS, Kasus Baru Meningkat pada 2024

Berita Terbaru