Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 16 Mar 2020 21:15 WIB ·

Gugus Tugas Covid-19 Pacitan Diminta Laporkan Hasil Kerja Harian ke Publik


 Gugus Tugas Covid-19 Pacitan Diminta Laporkan Hasil Kerja Harian ke Publik Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN- Wabah Coronavirus melanda dunia termasuk Indonesia. Sebagai langkah antisipasi Kabupaten Pacitan telah menetapkan status siaga Covid-19 mulai hari ini (16/3). Sejumlah kebijakan pemkab Pacitan diantaranya membentuk Gugus Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten, meliburkan sekolah di semua jenjang mulai tanggal 17-29 Maret dan membatasi kegiatan dengan pelibatan banyak masyarakat.

Anggota DPRD Pacitan, Rudi Handoko mengapresiasi keputusan pemerintah yang cepat merespon penyebaran Covid-19 dengan penetapan status siaga bencana non alam. Hanya politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah memperjelas kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu Gugus Tugas yang dibentuk diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Saya kira Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini wajib hukumnya melaporkan hasil kerja hariannya kepada publik. Ini penting supaya masyarakat bisa memantau langsung perkembangan yang terjadi sehingga menjadi acuan bagi warga untuk bersikap atau langkah antisipasi secara dini,” terang Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kebonagung-Tulakan.

Laporan kinerja secara berkala ini diharapkan menghilangkan rasa cemas yang berpotensi menghantui masyarakat. Dan lebih penting Gugus Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Corona berperan aktif memberikan edukasi dan sosialisasi cara menangkal coronavirus.

“Sebagai langkah pencegahan sosialisasi dengan melibatkan stakholder terkait juga perlu diintensifkan. Pemahaman masyarakat terhadap ancaman Covid-19 ini merupakan modal penting menanggulangi penyebarannya di wilayah Kabupaten Pacitan,” tambahnya.

Menyikapi kebijakan libur sekolah, Anggota Komisi 2 DPRD Pacitan ini juga meminta pemerintah memberikan penjelasan lanjutan.

“Libur atau belajar mandiri di rumah itu perlu diberikan penjelasan lanjutan bagaimana peserta didik memanfaatkan waktu sebaik mungkin di lingkungan keluarga. Jangan sampai 13 hari libur sekolah itu dimaknai sebagai liburan untuk berwisata atau jalan-jalan keluar kota Pacitan yang justru itu membahayakan,” pungkasnya.

Kabupaten Pacitan saat ini masih dinyatakan terbebas dari wabah corona. Hanya saja menilik beberapa daerah tetangga yang sudah terpapar Pemkab Pacitan tidak ingin kecolongan dan bergerak cepat mencegah penyebaran wabah corona.
(IS)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Jatimalang Juara Futsal Gala Desa 2023

6 Maret 2023 - 19:22 WIB

Trending di Pacitan