Gugus Tugas Covid-19 Pacitan Diminta Laporkan Hasil Kerja Harian ke Publik

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Wabah Coronavirus melanda dunia termasuk Indonesia. Sebagai langkah antisipasi Kabupaten Pacitan telah menetapkan status siaga Covid-19 mulai hari ini (16/3). Sejumlah kebijakan pemkab Pacitan diantaranya membentuk Gugus Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten, meliburkan sekolah di semua jenjang mulai tanggal 17-29 Maret dan membatasi kegiatan dengan pelibatan banyak masyarakat.

Anggota DPRD Pacitan, Rudi Handoko mengapresiasi keputusan pemerintah yang cepat merespon penyebaran Covid-19 dengan penetapan status siaga bencana non alam. Hanya politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah memperjelas kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu Gugus Tugas yang dibentuk diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Visi Misi Menjanjikan, Perempuan Nanggungan Mantap Dukung Aji-Gagarin

“Saya kira Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini wajib hukumnya melaporkan hasil kerja hariannya kepada publik. Ini penting supaya masyarakat bisa memantau langsung perkembangan yang terjadi sehingga menjadi acuan bagi warga untuk bersikap atau langkah antisipasi secara dini,” terang Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kebonagung-Tulakan.

Laporan kinerja secara berkala ini diharapkan menghilangkan rasa cemas yang berpotensi menghantui masyarakat. Dan lebih penting Gugus Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Corona berperan aktif memberikan edukasi dan sosialisasi cara menangkal coronavirus.

“Sebagai langkah pencegahan sosialisasi dengan melibatkan stakholder terkait juga perlu diintensifkan. Pemahaman masyarakat terhadap ancaman Covid-19 ini merupakan modal penting menanggulangi penyebarannya di wilayah Kabupaten Pacitan,” tambahnya.

Baca Juga :  Belasan Desa di Pringkuku Penuhi Standar STBM Lima Pilar

Menyikapi kebijakan libur sekolah, Anggota Komisi 2 DPRD Pacitan ini juga meminta pemerintah memberikan penjelasan lanjutan.

“Libur atau belajar mandiri di rumah itu perlu diberikan penjelasan lanjutan bagaimana peserta didik memanfaatkan waktu sebaik mungkin di lingkungan keluarga. Jangan sampai 13 hari libur sekolah itu dimaknai sebagai liburan untuk berwisata atau jalan-jalan keluar kota Pacitan yang justru itu membahayakan,” pungkasnya.

Kabupaten Pacitan saat ini masih dinyatakan terbebas dari wabah corona. Hanya saja menilik beberapa daerah tetangga yang sudah terpapar Pemkab Pacitan tidak ingin kecolongan dan bergerak cepat mencegah penyebaran wabah corona.
(IS)

Berita Terkait

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat
Bunga dan Bibit, Simbol Keberlanjutan Warnai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang Penuh Harapan  
Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan
Tabrakan di Tikungan Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Selamat Meski Terluka
Dinas Kesehatan Pacitan Gencarkan Program Suplementasi Vitamin A untuk Anak Usia 6-59 Bulan di Bulan Februari 2025
Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengedar Obat Terlarang di Pacitan
Pelaku Pencurian Motor di Pacitan, Ditangkap Setelah Kabur ke Nganjuk
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:38 WIB

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:18 WIB

Bunga dan Bibit, Simbol Keberlanjutan Warnai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang Penuh Harapan  

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:14 WIB

Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:13 WIB

Tabrakan di Tikungan Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Selamat Meski Terluka

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:02 WIB

Dinas Kesehatan Pacitan Gencarkan Program Suplementasi Vitamin A untuk Anak Usia 6-59 Bulan di Bulan Februari 2025

Berita Terbaru