Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Daerah · 16 Mar 2020 21:15 WIB ·

Gugus Tugas Covid-19 Pacitan Diminta Laporkan Hasil Kerja Harian ke Publik


 Gugus Tugas Covid-19 Pacitan Diminta Laporkan Hasil Kerja Harian ke Publik Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN- Wabah Coronavirus melanda dunia termasuk Indonesia. Sebagai langkah antisipasi Kabupaten Pacitan telah menetapkan status siaga Covid-19 mulai hari ini (16/3). Sejumlah kebijakan pemkab Pacitan diantaranya membentuk Gugus Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten, meliburkan sekolah di semua jenjang mulai tanggal 17-29 Maret dan membatasi kegiatan dengan pelibatan banyak masyarakat.

Anggota DPRD Pacitan, Rudi Handoko mengapresiasi keputusan pemerintah yang cepat merespon penyebaran Covid-19 dengan penetapan status siaga bencana non alam. Hanya politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah memperjelas kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu Gugus Tugas yang dibentuk diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Saya kira Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini wajib hukumnya melaporkan hasil kerja hariannya kepada publik. Ini penting supaya masyarakat bisa memantau langsung perkembangan yang terjadi sehingga menjadi acuan bagi warga untuk bersikap atau langkah antisipasi secara dini,” terang Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kebonagung-Tulakan.

Laporan kinerja secara berkala ini diharapkan menghilangkan rasa cemas yang berpotensi menghantui masyarakat. Dan lebih penting Gugus Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Corona berperan aktif memberikan edukasi dan sosialisasi cara menangkal coronavirus.

“Sebagai langkah pencegahan sosialisasi dengan melibatkan stakholder terkait juga perlu diintensifkan. Pemahaman masyarakat terhadap ancaman Covid-19 ini merupakan modal penting menanggulangi penyebarannya di wilayah Kabupaten Pacitan,” tambahnya.

Menyikapi kebijakan libur sekolah, Anggota Komisi 2 DPRD Pacitan ini juga meminta pemerintah memberikan penjelasan lanjutan.

“Libur atau belajar mandiri di rumah itu perlu diberikan penjelasan lanjutan bagaimana peserta didik memanfaatkan waktu sebaik mungkin di lingkungan keluarga. Jangan sampai 13 hari libur sekolah itu dimaknai sebagai liburan untuk berwisata atau jalan-jalan keluar kota Pacitan yang justru itu membahayakan,” pungkasnya.

Kabupaten Pacitan saat ini masih dinyatakan terbebas dari wabah corona. Hanya saja menilik beberapa daerah tetangga yang sudah terpapar Pemkab Pacitan tidak ingin kecolongan dan bergerak cepat mencegah penyebaran wabah corona.
(IS)

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

LBH GP Ansor Laporkan Youtube @sunnahnabi1 ke Polres Pacitan

20 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-Ani Diresmikan 17 Agustus 2023 Akan Dihadiri 800 Tamu Undangan

12 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Unggahan Pelayanan RSUD Dr. Darsono Pacitan Yang Dikeluhkan Warga di Jejaring Sosial Masih Dibanjiri Komentar Netizen

12 Agustus 2023 - 10:35 WIB

Trending di Daerah