Lintas7.net, MADIUN – Menyikapi situasi politik nasional yang kembali menghangat, Forkopimda Kabupaten Madiun dan ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak kerusuhan pasca Pemilu maupun sidang sengketa Pilpres 2019 yang prosesnya sedang berjalan saat ini.
Kegiatan bertema Deklarasi Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai #Jogo Jawa Timur #Jogo Madiun #Untuk Indonesia Damai #Tolak Kerusuhan, tersebut digelar di Alun-alun Kabupaten Madiun, Minggu (16/6/2019) pagi.
Deklarasi ditandai dengan pengucapan ikrar bersama menolak kerusuhan dan komitmen menjaga keamanan Jawa Timur khususnya Kabupaten Madiun. Dilanjutkan dengan penandatangan banner deklarasi.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengungkapkan, deklarasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi Kabupaten Madiun agar tetap kondusif pasca Pemilu maupun sidang sengketa Pilpres yang sedang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekaligus sebagai sarana mengedukasi masyarakat bahwa kerusuhan adalah tindakan yang sangat merugikan karena berdampak buruk kepada segala bidang.
“Kita menyikapi situasi nasional, menghindari semuanya (kerusuhan.red) terjadi. Sebagai tindakan preventif, kita berusaha menyadarkan masyarakat bahwa kerusuhan membawa dampak yang kurang baik bagi semuanya,” tutur Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Madiun ini menambahkan, tindakan preventif dalam mencegah kerusuhan itu harus nyata. Kesadaran masyarakat harus muncul, hingga seluruh masyarakat secara pribadi punya kesadaran menjaga dirinya dan keluarganya untuk tidak terpengaruh melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
“Apapun keputusan MK, semuanya kita serahkan kepada MK, kita nggak usah ikut-ikutan masalah itu, mereka sudah ahlinya disitu dan punya kewenangan disitu,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono menambahkan bahwa deklarasi Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai dilaksanakan untuk menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa serta menolak kerusuhan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 untuk Indonesia Damai.
Masyarakat Kabupaten Madiun mengapresiasi dan mendukung TNI-POLRI dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Madiun, serta menolak kerusuhan dan menerima putusan MK dlm sidang gugatan PHPU Tahun 2019.
“Masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa melalui Medsos, menjaga keutuhan NKRI serta menciptakan situasi yang aman dan damai,” imbaunya.
Deklarasi menolak kerusuhan juga diisi dengan kegiatan olahraga jalan santai dan senam pagi bersama. Selain itu, masyarakat juga dihibur dengan musik dangdut dan dibagikan berbagai doorprize. (ant)