Kades sampai Guru Terdaftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, Kok Bisa?

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengucurkan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Tak terkecuali warga di Kabupaten Pacitan. Melalui Program Bantuan Sosial Tunai (BST), warga menerima bantuan tunai senilai Rp. 300 Ribu. 

Namun, uniknya penerima bantuan tunai ini tidak hanya warga miskin. Nama kepala desa hingga guru turut terdaftar sebagai penerima manfaat program pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat. Meski pada akhirnya bantuan disalurkan pada masyarakat kurang mampu, data penerima BST laik dipertanyakan. 

Baca Juga :  Danlanud Iswahjudi Bekali Siswa-Siswi SMA Pradita Dirgantara Melalui Buku “N219 Karya Anak Bangsa untuk Indonesia”

Kepala Dinas Sosial Pacitan, Sunaryo, belum bisa memberi jawaban ihwal data penerima BST berstatus kepala desa dan Guru. Dia masih akan memeriksa kembali data pasti para penerima BST di Pacitan.

“Coba besuk tak carikan datanya karena BST itu penyalurannya lewat kantor pos dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (28/9) siang.

Informasi dihimpun, Program BST merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial covid-19. Syarat bagi penerima program adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Tim Forum LLAJ Jatim Sidak KTL Caruban

Jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako. (IS).

Berita Terkait

Para Sesepuh Sudah Membangun Pondasi yang Kokoh, Kalau Cinta SBY Wajib Hukumnya Memenangkan Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah
Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air
Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah
Nyawiji-Sumrambah Resmi Daftar ke KPU Pacitan, Siap Bertarung Targetkan Kemenangan 90 Persen
Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Nyawiji-Sumrambah Deklarasi Bersama 13 Partai Politik
Event Serenade Langit Tembaga Tandai Hari Jadi Ponorogo ke-528
Berpasangan dengan Kerabat SBY, Ronny Wahyono Maju dalam Pemilukada Pacitan 2024
Antisipasi Banyaknya Massa yang Terlibat Dalam Proses Pendaftaran, KPU Pacitan Membatasi Ruang Gerak di Kantor KPU
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 07:47 WIB

Para Sesepuh Sudah Membangun Pondasi yang Kokoh, Kalau Cinta SBY Wajib Hukumnya Memenangkan Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah

Kamis, 5 September 2024 - 16:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air

Senin, 2 September 2024 - 19:34 WIB

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Nyawiji-Sumrambah Resmi Daftar ke KPU Pacitan, Siap Bertarung Targetkan Kemenangan 90 Persen

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Nyawiji-Sumrambah Deklarasi Bersama 13 Partai Politik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:46 WIB

Berpasangan dengan Kerabat SBY, Ronny Wahyono Maju dalam Pemilukada Pacitan 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:14 WIB

Antisipasi Banyaknya Massa yang Terlibat Dalam Proses Pendaftaran, KPU Pacitan Membatasi Ruang Gerak di Kantor KPU

Minggu, 25 Agustus 2024 - 05:58 WIB

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024

Berita Terbaru

Progres pembangunan patung reog di MRMP Ponorogo. (Foto : Istimewa).

Daerah

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Senin, 2 Sep 2024 - 19:34 WIB