Kades sampai Guru Terdaftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, Kok Bisa?

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengucurkan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Tak terkecuali warga di Kabupaten Pacitan. Melalui Program Bantuan Sosial Tunai (BST), warga menerima bantuan tunai senilai Rp. 300 Ribu. 

Namun, uniknya penerima bantuan tunai ini tidak hanya warga miskin. Nama kepala desa hingga guru turut terdaftar sebagai penerima manfaat program pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat. Meski pada akhirnya bantuan disalurkan pada masyarakat kurang mampu, data penerima BST laik dipertanyakan. 

Baca Juga :  Kaleidoskop Pacitan 2023: Optimalkan Potensi, Wujudkan Pemerataan Pembangunan hingga Gelimang Prestasi

Kepala Dinas Sosial Pacitan, Sunaryo, belum bisa memberi jawaban ihwal data penerima BST berstatus kepala desa dan Guru. Dia masih akan memeriksa kembali data pasti para penerima BST di Pacitan.

“Coba besuk tak carikan datanya karena BST itu penyalurannya lewat kantor pos dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (28/9) siang.

Informasi dihimpun, Program BST merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial covid-19. Syarat bagi penerima program adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Camat Udin Bangga Wilayahnya Jadi Tujuan Kegiatan Alumni IPDN

Jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako. (IS).

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru