Kades sampai Guru Terdaftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, Kok Bisa?

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengucurkan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Tak terkecuali warga di Kabupaten Pacitan. Melalui Program Bantuan Sosial Tunai (BST), warga menerima bantuan tunai senilai Rp. 300 Ribu. 

Namun, uniknya penerima bantuan tunai ini tidak hanya warga miskin. Nama kepala desa hingga guru turut terdaftar sebagai penerima manfaat program pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat. Meski pada akhirnya bantuan disalurkan pada masyarakat kurang mampu, data penerima BST laik dipertanyakan. 

Baca Juga :  Panorama Menawan Pantai Pangasan Pacitan

Kepala Dinas Sosial Pacitan, Sunaryo, belum bisa memberi jawaban ihwal data penerima BST berstatus kepala desa dan Guru. Dia masih akan memeriksa kembali data pasti para penerima BST di Pacitan.

“Coba besuk tak carikan datanya karena BST itu penyalurannya lewat kantor pos dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (28/9) siang.

Informasi dihimpun, Program BST merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial covid-19. Syarat bagi penerima program adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Dijanjikan Motor Baru, Bunga Di Setubuhi Empat kali

Jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako. (IS).

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 19:52 WIB

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:50 WIB

PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Berita Terbaru