Kajari Jelaskan Arah Penegakan Hukum di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Tiap pemimpin punya ciri khasnya sendiri. Begitu juga dengan Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang baru memimpin Korp Adhyaksa Pacitan pada 4 Maret lalu.

Kepada awak media, mantan Kajari Muko-muko, Bengkulu itu menyampaikan arah penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah hukum Pacitan.

Pria kelahiran Bantul, Jawa Tengah itu memastikan tidak punya target khusus dalam penegakan hukum. Pun penindakan tindak pidana korupsi katanya tak semata hanya menjebloskan orang ke dalam jeruji besi.

“Institusi, pimpinan tidak pernah ada target. Selama memang ada hal yang harus ditindak, hal yang bisa dilakukan pembenahan pencegahan silahkan dicegah,” kata Hendri usai bersilaturrahmi dengan PWI Pacitan pada Selasa (6/4) siang.

Baca Juga :  Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

“Yang digariskan Pimpinan yang paling penting dalam penindakan hukum tidak hanya sekedar memenjarakan orang tapi kerugian keuangan negara atau daerah harus sebisa mungkin dipulihkan seoptimal mungkin, aset-aset yang sempat hilang bisa dikembalikan,” imbuhnya.

Dalam penegakan hukum perkara korupsi jelas Hendri penting untuk melihat dampak yang timbul dari perbuatan melawan hukum itu sendiri. Jika kejahatan itu sangat merusak maka tak menutup kemungkinan penerapan hukuman mati.

“(Pidana mati korupsi bantuan Covid-19), selama memang itu memenuhi kriteria ketentutan dalam pasal tentunya iya. Tetapi dalam hal bencana non alam nasional, sejauh, seberapa jahat, sebarapa rupiah kerugian negara tentu akan jadi pertimbangan kami,” jelasnya.

Baca Juga :  PCNU Pacitan Pastikan Tak Berpolitik Praktis

“Karena dalam ancaman pidana ada batasan ancaman minimal atau ancaman maksimal dan semuanya tentu terukur dengan nilai jahat dan nilai kerugian negara yang dinikmati,” tegasnya.

Selain penerapan hukum positif, Hendri, bakal memaksimalkan diantara fungsi maupun bentuk-bentuk pencegahan, pengawasan dan pendampingan hukum yang dimiliki Kejari Pacitan.

“Tentu fungsi-fungsi selain penegakan hukum secara langsung, fungsi-fungsi dari Intel kita, kehumasan kita bersama masyarakat, temen-temen media tentu akan kita kedepankan untuk bersama-sama berkontribusi membangun Pacitan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru