Kajari Jelaskan Arah Penegakan Hukum di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Tiap pemimpin punya ciri khasnya sendiri. Begitu juga dengan Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang baru memimpin Korp Adhyaksa Pacitan pada 4 Maret lalu.

Kepada awak media, mantan Kajari Muko-muko, Bengkulu itu menyampaikan arah penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah hukum Pacitan.

Pria kelahiran Bantul, Jawa Tengah itu memastikan tidak punya target khusus dalam penegakan hukum. Pun penindakan tindak pidana korupsi katanya tak semata hanya menjebloskan orang ke dalam jeruji besi.

“Institusi, pimpinan tidak pernah ada target. Selama memang ada hal yang harus ditindak, hal yang bisa dilakukan pembenahan pencegahan silahkan dicegah,” kata Hendri usai bersilaturrahmi dengan PWI Pacitan pada Selasa (6/4) siang.

Baca Juga :  Menikmati Sensasi Berburu Kuliner Khas Jelang Senja di Pasar Krempyeng Pacitan

“Yang digariskan Pimpinan yang paling penting dalam penindakan hukum tidak hanya sekedar memenjarakan orang tapi kerugian keuangan negara atau daerah harus sebisa mungkin dipulihkan seoptimal mungkin, aset-aset yang sempat hilang bisa dikembalikan,” imbuhnya.

Dalam penegakan hukum perkara korupsi jelas Hendri penting untuk melihat dampak yang timbul dari perbuatan melawan hukum itu sendiri. Jika kejahatan itu sangat merusak maka tak menutup kemungkinan penerapan hukuman mati.

“(Pidana mati korupsi bantuan Covid-19), selama memang itu memenuhi kriteria ketentutan dalam pasal tentunya iya. Tetapi dalam hal bencana non alam nasional, sejauh, seberapa jahat, sebarapa rupiah kerugian negara tentu akan jadi pertimbangan kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Panorama Menawan Pantai Pangasan Pacitan

“Karena dalam ancaman pidana ada batasan ancaman minimal atau ancaman maksimal dan semuanya tentu terukur dengan nilai jahat dan nilai kerugian negara yang dinikmati,” tegasnya.

Selain penerapan hukum positif, Hendri, bakal memaksimalkan diantara fungsi maupun bentuk-bentuk pencegahan, pengawasan dan pendampingan hukum yang dimiliki Kejari Pacitan.

“Tentu fungsi-fungsi selain penegakan hukum secara langsung, fungsi-fungsi dari Intel kita, kehumasan kita bersama masyarakat, temen-temen media tentu akan kita kedepankan untuk bersama-sama berkontribusi membangun Pacitan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas
Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru
Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI
Dinkes Pacitan Gelar CFD TOSS TBC, Bergerak Serentak Menuju Indonesia Bebas TBC 2030
Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
Ratusan Murid SOTH Ngadirojo Ikuti Prosesi Wisuda
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:28 WIB

Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas

Sabtu, 29 November 2025 - 12:30 WIB

Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru

Jumat, 14 November 2025 - 17:44 WIB

Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

Minggu, 9 November 2025 - 13:29 WIB

Dinkes Pacitan Gelar CFD TOSS TBC, Bergerak Serentak Menuju Indonesia Bebas TBC 2030

Berita Terbaru