Kajari Jelaskan Arah Penegakan Hukum di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Tiap pemimpin punya ciri khasnya sendiri. Begitu juga dengan Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang baru memimpin Korp Adhyaksa Pacitan pada 4 Maret lalu.

Kepada awak media, mantan Kajari Muko-muko, Bengkulu itu menyampaikan arah penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah hukum Pacitan.

Pria kelahiran Bantul, Jawa Tengah itu memastikan tidak punya target khusus dalam penegakan hukum. Pun penindakan tindak pidana korupsi katanya tak semata hanya menjebloskan orang ke dalam jeruji besi.

“Institusi, pimpinan tidak pernah ada target. Selama memang ada hal yang harus ditindak, hal yang bisa dilakukan pembenahan pencegahan silahkan dicegah,” kata Hendri usai bersilaturrahmi dengan PWI Pacitan pada Selasa (6/4) siang.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, Bupati Pacitan : Keterbatasan Anggaran

“Yang digariskan Pimpinan yang paling penting dalam penindakan hukum tidak hanya sekedar memenjarakan orang tapi kerugian keuangan negara atau daerah harus sebisa mungkin dipulihkan seoptimal mungkin, aset-aset yang sempat hilang bisa dikembalikan,” imbuhnya.

Dalam penegakan hukum perkara korupsi jelas Hendri penting untuk melihat dampak yang timbul dari perbuatan melawan hukum itu sendiri. Jika kejahatan itu sangat merusak maka tak menutup kemungkinan penerapan hukuman mati.

“(Pidana mati korupsi bantuan Covid-19), selama memang itu memenuhi kriteria ketentutan dalam pasal tentunya iya. Tetapi dalam hal bencana non alam nasional, sejauh, seberapa jahat, sebarapa rupiah kerugian negara tentu akan jadi pertimbangan kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Alasan Sakit, Mantan Wabup Ponorogo Ida Tak Penuhi Panggilan Kejari

“Karena dalam ancaman pidana ada batasan ancaman minimal atau ancaman maksimal dan semuanya tentu terukur dengan nilai jahat dan nilai kerugian negara yang dinikmati,” tegasnya.

Selain penerapan hukum positif, Hendri, bakal memaksimalkan diantara fungsi maupun bentuk-bentuk pencegahan, pengawasan dan pendampingan hukum yang dimiliki Kejari Pacitan.

“Tentu fungsi-fungsi selain penegakan hukum secara langsung, fungsi-fungsi dari Intel kita, kehumasan kita bersama masyarakat, temen-temen media tentu akan kita kedepankan untuk bersama-sama berkontribusi membangun Pacitan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim
Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi
Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Halal Bihalal ARPAC 2025, Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim di Pacitan
Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:41 WIB

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !

Senin, 5 Mei 2025 - 14:25 WIB

Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi

Rabu, 16 April 2025 - 12:05 WIB

Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir

Sabtu, 5 April 2025 - 19:38 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Berita Terbaru