Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Mantingan, Polisi Pastikan Tak Ada SP3

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI – Molornya penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan SMPN 1 Mantingan, Ngawi dalam prosesnya polisi melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib menjelaskan, audit keuangan yang melibatkan 3 penyidik BPKP tersebut merupakan kedua kalinya sejak kasus itu menyeruak ke permukaan. Untuk kali ini bakal memeriksa sejumlah saksi-saksi yang ditengarai mengetahui alur dari kasus yang digelar.

“Pemeriksaan sekaligus audit BPKP Jawa Timur akan memeriksa sejumlah nama dan saksi selama sepuluh hari. Kalau yang pertama hanya dua hari,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib, Selasa, (7/5/2019).

Baca Juga :  Satlantas Polres Madiun Bagikan Sembako dan Alat Prokes Gratis

Kepada sejumlah awak media Indra membeberkan, pemeriksaan itu merupakan terakhir kalinya guna memadukan BAP sebelumnya hasil pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngawi terhadap para saksi.

Jika sudah terlihat nilai kerugian negara, maka dipastikan akan dilanjutkan penetapan status tersangka dari saksi. Sehingga tidak akan terjadi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3-red) terhadap kasus dugaan tipikor dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Anggota DPR-RI, Bupati Sugiri Tuntaskan Perbaikan Jalan Desa

“Dan yang pasti ada kerugian negara maka akan kita padukan. Setelah itu penetapan tersangka dari saksi yang diperiksa,” jelasnya.

Dibenarkan Indra, sekian saksi yang diperiksa berasal dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi plus saksi lain dari terduga pelaku usaha. Barang bukti yang diamankan hingga kini berupa sertifikat tanah dan bukti transfer. Jika nantinya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan dibedah lagi menelisik aliran dana ke siapa saja. (pr/ant)

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Festival Pacitanian 2024, Harmoni Budaya dan Musik di Goa Tabuhan
Selamat! Kecamatan Donorojo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kedua
Indrata Nur Bayuaji Berikan Hak Pilih Suaranya di TPS 04 Gantung
Lautan Manusia Tutup Rangkaian Jalan Sehat Aji-Gagarin di 11 Kecamatan, Ngadirojo Istimewa!
Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji Dinilai Ada Muatan Politis, Dorong Upaya Hukum Untuk Para Penggugat  
Budiman Sudjatmiko Tanam Padi dan Serahkan Bantuan Benih di Pacitan, Tegaskan Komitmen Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:14 WIB

Festival Pacitanian 2024, Harmoni Budaya dan Musik di Goa Tabuhan

Jumat, 29 November 2024 - 18:26 WIB

Selamat! Kecamatan Donorojo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kedua

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Indrata Nur Bayuaji Berikan Hak Pilih Suaranya di TPS 04 Gantung

Sabtu, 23 November 2024 - 12:24 WIB

Lautan Manusia Tutup Rangkaian Jalan Sehat Aji-Gagarin di 11 Kecamatan, Ngadirojo Istimewa!

Rabu, 20 November 2024 - 19:19 WIB

Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji Dinilai Ada Muatan Politis, Dorong Upaya Hukum Untuk Para Penggugat  

Rabu, 20 November 2024 - 12:00 WIB

Budiman Sudjatmiko Tanam Padi dan Serahkan Bantuan Benih di Pacitan, Tegaskan Komitmen Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 19 November 2024 - 11:20 WIB

Dukungan untuk Pasangan Aji-Gagarin Terus Mengalir, Ibas: “Pacitan Harus Lebih Maju dan Sejahtera”

Berita Terbaru