Koordinator LSM Garis PAKEM Mandiri, Suhebbudin
LINTAS7.NET, MADIUN – Lembaga Swadaya Mandiri (LSM) Garis PAKEM Mandiri soroti Kemenag Kota Madiun terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS tahun 2018 yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Koordinator LSM Garis PAKEM Mandiri, Suhebbudin, mengatakan, jumlah guru non PNS yang TPG-nya belum terbayarkan ada 142 orang.
Sedangkan pembayaran TPG non PNS yang belum terbayarkan totalnya mencapai sekitar Rp 1,2 milyar.
“Ada dugaan Kemenag Kota Madiun belum membayarkan uang tersebut kepada 142 guru di bawah naungan Kemenag Kota Madiun,” kata Koordinator LSM Garis PAKEM Mandiri, Suhebbudin, Senin (20/3/2023).
Adapun TPG non PNS yang belum terbayar bervariasi antara 6 hingga 8 bulan.
Dari keterangan beberapa guru penerima TPG, lanjut Suhebbudin, seharusnya tunjangan tersebut diterimakan sejak tahun 2018.
Namun hingga tahun 2023 dana tersebut belum diberikan kepada guru dan oleh Kemenag Kota Madiun dianggap sebagai hutang negara.
“Ini juga sudah beberapa kali ditanyakan kepada koordinator Kemenag Kota Madiun baik secara langsung maupun melalui percakapan group WhatShapp tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan dari pihak terkait,” ujar Udin, sapaan akrabnya.
Selain keterlambatan pembayaran TPG non PNS tahun 2018, lanjut Udin, LSM Garis PAKEM Mandiri juga menemukan dugaan indikasi praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum di Kemenag Kota Madiun.
Yaitu, tarikan uang sebesar Rp 140 ribu yang dibebankan kepada seluruh penerima TPG tahun 2018 dengan dalih sebagai biaya administrasi pencairan TPG pada akhir tahun 2022 lalu.
Adapun rinciannya, Rp 20 ribu untuk beli materai, Rp 20 ribu untuk biaya pencarian berkas, dan Rp 100 ribu sebagai iuran Kemenag Kota Madiun.
Udin menambahkan, terkait perkara tunggakan pembayaran TPG dan dugaan pungli tersebut, LSM Garis PAKEM Mandiri sudah bersurat kepada Kemenag Kota Madiun.
“Namun hingga saat ini belum ada balasan,” ujarnya.
Koordinator LSM Garis PAKEM Mandiri, ini menegaskan, jika dalam waktu 14 hari terhitung sejak surat terkirim tidak ada jawaban, LSM Garis PAKEM Mandiri akan melayangkan surat kedua kepada Kemenag Kota Madiun.
Udin menegaskan, jika surat kedua juga tidak dibalas, maka pihaknya akan melimpahkan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum.
“Jika nanti surat kedua tidak ada balasan, perkara ini akan kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Klarifikasi Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid.
Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (20/3/2023) sore, mengakui bahwa TPG non PNS tahun 2018 memang belum terbayarkan.
Alasannya, lantaran tim verifikasi dari Kanwil Jatim belum turun. Pun, hal ini tidak hanya terjadi di Kota Madiun, tetapi di seluruh Indonesia.
“Yang tahun 2018 itu se Indonesia terhutang mas, kalau selain tahun itu lancar semua,” ungkapnya.

Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/3/2023) sore.
Sementara terkait dugaan pungli yang menurut LSM Garis PAKEM Mandiri dilakukan oknum di instansi yang ia pimpin tersebut, Abdul Wahid membantah bahwa hal tersebut adalah pungli.
Menurutnya, iuran tersebut adalah biaya verifikasi TPG dan itu merupakan inisiatif dari guru-guru penerima TPG untuk kepentingan konsumsi saat tim verifikasi TPG datang.
Namun, karena tim verifikasi belum datang, seluruh iuran tersebut dikembalikan. Pun, hal itu terjadi pada saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala Kemenag Kota Madiun.
“Sudah dikembalikan semua. Itu spontanitas untuk konsumsi, karena di DIPA tidak ada anggaran konsumsi. Karena BPKP tak kunjung datang, akhirnya semuanya dikembalikan,” ujar Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid, Senin (20/3/2023).
Dijelaskan Abdul Wahid, masalah konsumsi memang tidak ada dananya jadi guru-guru berinisiatif iuran sendiri untuk konsumsi tim verifikasi. Namun karena tak kunjung datang, seluruh uang iuran tersebut dikembalikan lagi.
“Kalau ada tamu memang konsumsi kita yang tanggung sendiri, tidak ada dananya. Toh, itu dimakan bareng-bareng guru-guru semuanya bukan untuk saya,” tandasnya.
Terkait jumlah uang iuran tersebut, ada perbedaan jumlah antara yang disampaikan LSM Garis PAKEM Mandiri dengan penjelasan Kepala Kemenag Kota Madiun.
Jika LSM Garis PAKEM Mandiri menyampaikan bahwa iuran tersebut sejumlah Rp 140 ribu, Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid mengatakan, berdasarkan keterangan Kasi Penma jumlahnya Rp 100 ribu.
Terkait perbedaan nominal tersebut, Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid berjanji akan kembali memanggil Kasi Penma untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Kalau gitu tak panggilnya lagi Kasi Penma, sebenarnya 140 apa 100,” ujarnya. (ant/red)