Ketua GP Ansor Konfirmasi 7 Pengurus Banser dan PAC Ansor Resmi Cuti

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pacitan, M. Munaji membenarkan sejumlah pengurus Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tingkat kecamatan yang mengajukan surat permohonan cuti sementara jelang pemilihan 9 Desember. 

Munaji menjelaskan 7 orang itu terdiri dari seorang Kepala Satuan Koordinasi Cabang, 4 orang Kepala Satuan Rayon dan masing-masing 1 orang Ketua PAC GP Ansor dan Kepala Unit Densus 99 Asmaul Husna. 

“Betul ada 7 keseluruhan yang sudah resmi. Yang kasatkoryon itu ranah PAC, cabang hanya tinggal merekom dan menyetujui. Kalau untuk ranah cabang itu pengajuan cuti pengurus harian cabang dan kelembagaan serta ketua PAC,” ujar Munaji kepada awak media Senin (9/11) siang. 

Munaji mengatakan pengajuan pengunduran diri sementara waktu itu adalah langkah yang sangat tepat. Menurutnya semua pengurus pada Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang akan mengikuti kegiatan Pemilukada serentak 2020 harus mengajukan cuti secara resmi. 

Baca Juga :  Kementerian Koperasi dan UMKM Gelar Temu Mitra dengan Pelaku Usaha Mikro

“Atas dasar instruksi PWNU Jawa Timur pengurus yang terlibat dalam Pemilukada  terkait dengan pemenangan paslon dan sejenisnya diharuskan cuti. Ini sudah ketentuan dan aturannya,” imbuh Munaji. 

Lebih lanjut Munaji menyebut Pengunduruan diri para pengurus itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi. Para pihak yang membawa nama lembaga organisasi di bawah naungan NU untuk kepentingan politik praktis menyalahi aturan. 

“Secara organisasi sikap GP Ansor Pacitan sangat jelas bahwa tidak mendukung salah satu pasangan calon. Peranan Badan Otonom NU lebih pada politik kebangsaan mengawal proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Saya tegaskan bahwa yang membawa nama organisasi dalam politik praktis menyalahi aturan organisasi dan instruksi PWNU Jatim,” tukas Munaji.

Baca Juga :  Sudah 11 Hari, Tambahan Kasus Covid 19 di Pacitan Belum Berhenti

Diketahui Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah menerbitkan perintah resmi melalui surat instruksi dengan nomor 752/PW/A-II/L/IX/2020 tertanggal 19 Muharram 1442/7 September 2020. 

Surat tersebut ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur beserta perangkat organisasi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) beserta perangkat organisasi se-Jawa Timur. Termasuk Pacitan sebagai salah satu daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020.

Intruksi tersebut melarang penggunaan atribut dan fasilitas NU dan perangkat organisasinya serta mengundurkan diri sementara jika ingin mengikuti serangkaian kegiatan politik praktis di Pilkada serentak 2020. (IS).

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru