Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 9 Nov 2020 14:54 WIB ·

Ketua GP Ansor Konfirmasi 7 Pengurus Banser dan PAC Ansor Resmi Cuti


 Ketua GP Ansor Konfirmasi 7 Pengurus Banser dan PAC Ansor Resmi Cuti Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN- Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pacitan, M. Munaji membenarkan sejumlah pengurus Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tingkat kecamatan yang mengajukan surat permohonan cuti sementara jelang pemilihan 9 Desember. 

Munaji menjelaskan 7 orang itu terdiri dari seorang Kepala Satuan Koordinasi Cabang, 4 orang Kepala Satuan Rayon dan masing-masing 1 orang Ketua PAC GP Ansor dan Kepala Unit Densus 99 Asmaul Husna. 

“Betul ada 7 keseluruhan yang sudah resmi. Yang kasatkoryon itu ranah PAC, cabang hanya tinggal merekom dan menyetujui. Kalau untuk ranah cabang itu pengajuan cuti pengurus harian cabang dan kelembagaan serta ketua PAC,” ujar Munaji kepada awak media Senin (9/11) siang. 

Munaji mengatakan pengajuan pengunduran diri sementara waktu itu adalah langkah yang sangat tepat. Menurutnya semua pengurus pada Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang akan mengikuti kegiatan Pemilukada serentak 2020 harus mengajukan cuti secara resmi. 

“Atas dasar instruksi PWNU Jawa Timur pengurus yang terlibat dalam Pemilukada  terkait dengan pemenangan paslon dan sejenisnya diharuskan cuti. Ini sudah ketentuan dan aturannya,” imbuh Munaji. 

Lebih lanjut Munaji menyebut Pengunduruan diri para pengurus itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi. Para pihak yang membawa nama lembaga organisasi di bawah naungan NU untuk kepentingan politik praktis menyalahi aturan. 

“Secara organisasi sikap GP Ansor Pacitan sangat jelas bahwa tidak mendukung salah satu pasangan calon. Peranan Badan Otonom NU lebih pada politik kebangsaan mengawal proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Saya tegaskan bahwa yang membawa nama organisasi dalam politik praktis menyalahi aturan organisasi dan instruksi PWNU Jatim,” tukas Munaji.

Diketahui Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah menerbitkan perintah resmi melalui surat instruksi dengan nomor 752/PW/A-II/L/IX/2020 tertanggal 19 Muharram 1442/7 September 2020. 

Surat tersebut ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur beserta perangkat organisasi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) beserta perangkat organisasi se-Jawa Timur. Termasuk Pacitan sebagai salah satu daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020.

Intruksi tersebut melarang penggunaan atribut dan fasilitas NU dan perangkat organisasinya serta mengundurkan diri sementara jika ingin mengikuti serangkaian kegiatan politik praktis di Pilkada serentak 2020. (IS).

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Jatimalang Juara Futsal Gala Desa 2023

6 Maret 2023 - 19:22 WIB

Trending di Pacitan