Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Daerah · 18 Feb 2021 16:34 WIB ·

Komisi 3 DPRD Pacitan Respon Spekulasi Sesat Uang 9 Milliar


 Komisi 3 DPRD Pacitan Respon Spekulasi Sesat Uang 9 Milliar Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN– Kegaduhan dunia maya soal bantuan pembangunan Museum Kepresidenan di Pacitan direspon Ketua Komisi 3 DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto.

Anung, memastikan mekanisme perencanaan dan penganggaran dana bantuan khusus Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah daerah telah sesuai aturan.

“Kami Komisi 3 DPRD Pacitan telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Senin (14/2) lalu, sebagai tindak lanjut beredarnya spekulasi menyesatkan di dunia maya,” ujarnya pada wartawan Kamis (18/2) siang.

“Dari hasil RDP itu kami bisa pastikan proses perencanan dan penganggaran telah sesuai aturan,” imbuhnya.

Foto RDP Komisi 3 DPRD Pacitan bersama BPKAD Senin (15/2) lalu.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Pacitan-Pringkuku itu menjelaskan dana 9 Milliar merupakan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa Timur yang dianggarkan melalui APBD propinsi yg sdh disetujui gubernur dan DPRD propinsi.

“Uang 9 miliar itu sesungguhnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada Pemkab Pacitan melalui progam Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada tahun 2020. Jadi bukan uang daerah, tetapi dana Provinsi Jawa Timur untuk Pacitan,” bebernya.

“BK khusus itu didasari atas surat Gubernur Khofifah pada bulan Oktober tahun 2020. Berdasar surat itu pula Pemkab Pacitan melalui pembahasan dan persetujuan bersama DPRD Pacitan memutuskan untuk mewujudkan uang BKK tersebut disalurkan kepada penerima yang dituangkan pada APBD kabupaten dalam bentuk hibah kepada penerima” terangnya.

Anung menegaskan proses hibah untuk pembangunan Museum Kepresidenan di Pacitan tidak menyalahi apapun karena sudah di bahas dan diputuskan di dalam APBD kabupaten pacitan dan secara otomatis sudah disetujui semua anggota DPRD perwakilan dari semua unsur fraksi melalui paripurna.

“Dari proses itu maka, pertama kami berkeyakinan bahwa secara mekanisme pemerintahan tidak ada yang salah. Yang kedua terkait dengan penerimaan hibah itu juga tidak ada yang salah karena sudah dituangkan di dalam APBD dan sesuai hasil konsultasi gubernur sebagai salah satu tahapan tentang realisasi APBD juga tidak ada masalah,” jelasnya.

Foto RDP Komisi 3 DPRD Pacitan bersama BPKAD Senin (15/2) lalu

Anggota DPRD Pacitan dua periode itu pun optimis keberadaan Museum Kepresidenan akan jadi aset berharga bagi Pacitan dan lebih jauh juga merupakan aset nasional yang berada di pacitan. Selain jadi icon baru pariwisata Pacitan dan kebanggaan warga pacitan, dia berkeyakinan dengan adanya musium kepresidenan tersebut pendapatan daerah dan ekonomi masyarakat akan bertumbuh dan berkembang pesat.

“Selebihnya Museum kepresidenan akan menjadi monumen negara yang tentu akan menjadi kebangaan kita bersama” tegasnya.

Anung meminta masyarakat bisa memilah dan memilih informasi serta menyikapinya secara jernih. Sebab, spekulasi informasi yang beredar liar di dunia maya bisa menyesatkan, karena opini tersebut tidak didukung dengan data dan fakta.

“Spekulasi liar di sosial media yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab tersebut, kami nilai cenderung subyektif hingga sejauh ini memicu kegaduhan yang merugikan masyarakat Pacitan. Kerugian Masyarakat pacitan tentu menjadi kerugian kita bersama” katanya.

Pada kesempatan yang sama Anung juga menanggapi terkait isu dana 9 Milliar yang akan dialihkan untuk digunakan penanganan Covid 19 dan pengadaan vaksin. Anung menilai langkah itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru karena tidak sesuai dengan perencanaan.

“Untuk kepentingan vaksin telah diatur dengan SE Menteri bahwa penanganan covid dan pengadaan vaksin diperintahkan untuk mengambil dari dana DID 30% dan DAU 8%. Dan hal tesebut sudah dipenuhi pemda,” pungkasnya. (IS).

Artikel ini telah dibaca 1,367 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Insentif Ketua RT dan RW di Pacitan Naik

20 November 2023 - 14:50 WIB

Targetkan Kemiskinan Turun, Bupati Aji Minta Akselerasi Semua Pihak

20 November 2023 - 14:38 WIB

Bergeliatnya UMKM di Event Ronthek Pacitan 2023

20 November 2023 - 14:26 WIB

Meriahnya Gelaran Festival Ronthek 2023

20 November 2023 - 14:14 WIB

Menikmati Sensasi Berburu Kuliner Khas Jelang Senja di Pasar Krempyeng Pacitan

20 November 2023 - 14:03 WIB

Puluhan Ribu Santri Ponorogo Meriahkan Puncak Peringatan Hari Santri Nasional

5 November 2023 - 21:28 WIB

Trending di Daerah