Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 4 Des 2020 09:12 WIB ·

Lagi dan lagi Hal Mendasar Tak Menyasar, Pelabuhan Gelon Bukan Kemendes Pak!


 Lagi dan lagi Hal Mendasar Tak Menyasar, Pelabuhan Gelon Bukan Kemendes Pak! Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN-Debat Publik pamungkas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 kembali diwarnai pernyataan yang tak sesuai dengan konteks. Kali ini terkait dengan hal mendasar soal kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Niaga Gelon.

Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin memberikan koreksi atas pernyataan Calon Bupati Pacitan Yudi Sumbogo yang menyebut Kementerian Desa sebagai lembaga yang berwenang terhadap pembangunan pelabuhan gelon.

“Kami ingin koreksi pernyataan Pak Yudi Sumbogo, yang mengurusi pelabuhan (Gelon) bukan kemendes Pak tetapi Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR,” kata Gagarin pada Kamis (3/12) malam kemarin.

Gagarin juga mengoreksi tentang tahun dimulainya mega proyek pelabuhan di wilayah Kembang Pacitan tersebut. Proyek yang digagas di era pemerintahan SBY itu diyakini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat.

“Saya sampaikan koreksi bahwa pelaksanaan pembangunan pelabuhan gelon bukan tahun 2008 tetapi tahun 2010. Saat di DPRD kami sudah mendorong untuk penyelesaian proyek tersebut. Berilah kesempatan pada kami menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pacitan nanti akan kami selesaikan,” tambah Ketua DPD Golkar tersebut.

“Terima kasih Pak SBY, Pelabuhan Gelon adalah mimpi kita bersama untuk dapat selesai dan berdampak baik untuk perekonomian masyarakat Pacitan,” jelas Cabup Pacitan Indara Nur Bayuaji.

Pelabuhan Niaga Gelon kini masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan ke depannya. Proses pembebasan lahan diketahui telah tuntas hanya realisasi pelaksanaan pembangunan yang masih belum jelas kepastiannya. (IS).

Artikel ini telah dibaca 651 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Jatimalang Juara Futsal Gala Desa 2023

6 Maret 2023 - 19:22 WIB

Trending di Pacitan