LINTAS7.NET,PACITAN-Debat Publik pamungkas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 kembali diwarnai pernyataan yang tak sesuai dengan konteks. Kali ini terkait dengan hal mendasar soal kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Niaga Gelon.
Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin memberikan koreksi atas pernyataan Calon Bupati Pacitan Yudi Sumbogo yang menyebut Kementerian Desa sebagai lembaga yang berwenang terhadap pembangunan pelabuhan gelon.
“Kami ingin koreksi pernyataan Pak Yudi Sumbogo, yang mengurusi pelabuhan (Gelon) bukan kemendes Pak tetapi Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR,” kata Gagarin pada Kamis (3/12) malam kemarin.
Gagarin juga mengoreksi tentang tahun dimulainya mega proyek pelabuhan di wilayah Kembang Pacitan tersebut. Proyek yang digagas di era pemerintahan SBY itu diyakini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat.
“Saya sampaikan koreksi bahwa pelaksanaan pembangunan pelabuhan gelon bukan tahun 2008 tetapi tahun 2010. Saat di DPRD kami sudah mendorong untuk penyelesaian proyek tersebut. Berilah kesempatan pada kami menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pacitan nanti akan kami selesaikan,” tambah Ketua DPD Golkar tersebut.
“Terima kasih Pak SBY, Pelabuhan Gelon adalah mimpi kita bersama untuk dapat selesai dan berdampak baik untuk perekonomian masyarakat Pacitan,” jelas Cabup Pacitan Indara Nur Bayuaji.
Pelabuhan Niaga Gelon kini masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan ke depannya. Proses pembebasan lahan diketahui telah tuntas hanya realisasi pelaksanaan pembangunan yang masih belum jelas kepastiannya. (IS).