Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Daerah · 21 Feb 2021 18:26 WIB ·

Lagi, Spanduk Protes Pembangunan Museum Bertebaran


 Lagi, Spanduk Protes Pembangunan Museum Bertebaran Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN– Pembiayaan pemerintah untuk proses pemugaran maupun pembangunan museum tampaknya tak boleh berlaku di Pacitan.

Pemugaran museum Bung Karno di Blitar yang menggunakan anggaran pemerintah sebesar 40 Milliar rupiah pun berpotensi jadi yang terakhir.

Ini merujuk pada gelombang protes pembangunan museum kepresidenan SBY yang belum berhenti. Bahkan, spanduk protes kembali terpasang di wilayah Pacitan.

Spanduk dengan tulisan cat pilox terpasang di sekitar perempatan Alijah Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Ploso dan Jl. Veteran Pucangsewu Pacitan.

Dari pantauan, 2 spanduk kain putih dengan tulisan cat pilox warna hitam dan merah sudah dicopot petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pacitan karena tak berijin dan dinilai provokasi.

“Tadi terpasang disekitar sini (selatan perempatan Alijah) tapi sudah dilepas oleh petugas,” kata Budi seorang warga Pacitan Minggu (21/2) siang.

Hingga kini belum diketahui pasti penanggung jawab spanduk bertuliskan “Bijaklah dalam mengelola APBD wahai pejabat” dan spanduk “9 M akan lebih bijak untuk membantu rakyat,”.

Dilihat dari pesan kalimat dalam spanduk kain itu diduga berkaitan erat dengan pemasang spanduk bertuliskan “rakyat butuh makan bukan museum” di kawasan museum SBY.

“Mungkin saja dapat makannya dari aktivitas memasang spanduk-spanduk yang memicu kegaduhan masyarakat,” tambah Budi.

Spanduk di Kelurahan Pacitan

Pembangunan museum kepresidenan SBY di Pacitan jadi pembahasan secara nasional seiring kucuran dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai 9 Milliar rupiah.

Bantuan pemerintah untuk museum ini sesungguhnya bukan hal baru. Sebelum rencana bantuan untuk Museum SBY, pemerintah juga mengucurkan uang senilai 40 Milliar untuk Pemugaran Bung Karno di Blitar.

Pembiayaan pemerintah untuk pemugaran maupun pembangunan museum juga mempunyai dasar hukum. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. (IS).

Artikel ini telah dibaca 1,201 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

LBH GP Ansor Laporkan Youtube @sunnahnabi1 ke Polres Pacitan

20 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-Ani Diresmikan 17 Agustus 2023 Akan Dihadiri 800 Tamu Undangan

12 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Unggahan Pelayanan RSUD Dr. Darsono Pacitan Yang Dikeluhkan Warga di Jejaring Sosial Masih Dibanjiri Komentar Netizen

12 Agustus 2023 - 10:35 WIB

Trending di Daerah