LINTAS7.NET,PACITAN– Pembiayaan pemerintah untuk proses pemugaran maupun pembangunan museum tampaknya tak boleh berlaku di Pacitan.
Pemugaran museum Bung Karno di Blitar yang menggunakan anggaran pemerintah sebesar 40 Milliar rupiah pun berpotensi jadi yang terakhir.
Ini merujuk pada gelombang protes pembangunan museum kepresidenan SBY yang belum berhenti. Bahkan, spanduk protes kembali terpasang di wilayah Pacitan.
Spanduk dengan tulisan cat pilox terpasang di sekitar perempatan Alijah Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Ploso dan Jl. Veteran Pucangsewu Pacitan.
Dari pantauan, 2 spanduk kain putih dengan tulisan cat pilox warna hitam dan merah sudah dicopot petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pacitan karena tak berijin dan dinilai provokasi.
“Tadi terpasang disekitar sini (selatan perempatan Alijah) tapi sudah dilepas oleh petugas,” kata Budi seorang warga Pacitan Minggu (21/2) siang.
Hingga kini belum diketahui pasti penanggung jawab spanduk bertuliskan “Bijaklah dalam mengelola APBD wahai pejabat” dan spanduk “9 M akan lebih bijak untuk membantu rakyat,”.
Dilihat dari pesan kalimat dalam spanduk kain itu diduga berkaitan erat dengan pemasang spanduk bertuliskan “rakyat butuh makan bukan museum” di kawasan museum SBY.
“Mungkin saja dapat makannya dari aktivitas memasang spanduk-spanduk yang memicu kegaduhan masyarakat,” tambah Budi.
Pembangunan museum kepresidenan SBY di Pacitan jadi pembahasan secara nasional seiring kucuran dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai 9 Milliar rupiah.
Bantuan pemerintah untuk museum ini sesungguhnya bukan hal baru. Sebelum rencana bantuan untuk Museum SBY, pemerintah juga mengucurkan uang senilai 40 Milliar untuk Pemugaran Bung Karno di Blitar.
Pembiayaan pemerintah untuk pemugaran maupun pembangunan museum juga mempunyai dasar hukum. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. (IS).