Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Infrastruktur · 5 Mar 2019 10:35 WIB ·

Masih Belum Beres, Pembebasan Lahan Untuk Tol NKJ


 Masih Belum Beres, Pembebasan Lahan Untuk Tol NKJ Perbesar

NGAWI. Hampir setahun pasca diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2018 lalu ternyata keberadaan tol Ngawi-Kertosono Jasa Marga (NKJ) masih bermasalah terkait pembebasan lahan. Seperti yang dialami pemerintah Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi.

Pasalnya hingga sekarang masih menunggu anggaran russlag atau tukar guling tanah kas desa terdampak pembangunan tol NKJ. Kondisi tersebut membuat warga yang terkena tanahnya terdampak tukar guling dengan kas desa merasa was-was.

Diantaranya Agus Arifin salah satu dari empat warga yang tanahnya terdampak pembebasan lahan ganti rugi tol berulang kali tagih janji ke pemerintahan desa setempat. Tentunya mereka menanyakan kapan pembayaran ganti rugi atas tanah miliknya.

“Untuk menanyakan tukar guling pengganti tanah tol. Tanah saya kan sudah didaftarkan sebagai pengganti tanah tol tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” terang Agus Arifin, Senin, (04/03/2019).

Padahal tanah milik Agus seluas 6.500 meter sudah didaftarkan sejak November 2017 dengan nilai Rp 819 juta. Sementara Jumirin Kepala Desa Klitik mengatakan tanah kas desa yang terkena dampak pembangunan tol seluas 4.675 meter persegi jika diuangkan mencapai Rp 2,4 miliar.

Padahal semua dokumen yang dibutuhkan untuk memproses tukar guling tanah kas desa sudah dilengkapi. Sayangnya setiap kali ditanyakan ke pihak dinas yang memproses dalam hal ini DPMD Ngawi terkesan tutup mulut tanpa alasan yang jelas.

“Kalau ndak salah kami membuka pendaftaran tukar guling tanah kas desa itu antara November-Desember 2017. Dan kita daftarkan itu pada Mei 2018 tetapi nyatanya sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Jumirin. (en*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Penghijauan Untuk Memperkuat Hutan Sebagai Penyangga Air

22 November 2022 - 09:56 WIB

Mantap! Ponorogo Jalin Kerjasama dengan PLTU Pacitan Manfaatkan FABA

12 Juni 2022 - 17:57 WIB

Warga Swadaya Perlebar Jalan Penghubung Desa

6 Juni 2022 - 19:32 WIB

Perbaiki Jalan Rusak 107 Km, Bupati Sugiri Gelontorkan Dana 155 Milliar

23 Maret 2022 - 19:38 WIB

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

18 Desember 2021 - 00:01 WIB

Babak Penentu, Persepon Ungguli Persekama 2-1

18 November 2021 - 15:39 WIB

Trending di Ngawi