Massa Kecewa Pelayanan PLN Ngawi

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beberapa warga saat gruduk PLN Ngawi

beberapa warga saat gruduk PLN Ngawi

NGAWI – Rupanya hilang kesabaran sebagian konsumen listrik di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Setelah dinilai sepihak keberadaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ngawi yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 37 Ngawi tersebut digeruduk massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Prasasti Nusantara Cakra Bumi Ngawi (PNCBN), Rabu, (22/01/2019).

Dalam orasinya para pendemo menyuarakan beberapa hal yang menyangkut pelayanan PLN Rayon Ngawi yang dinilai sangat sepihak. Terutama tentang pemadaman listrik yang seringkali mendadak tanpa pemberitahuan awal. Akibatnya banyak alat elektronik yang mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Hadapi Revolusi Industri, PNS Harus Profesional

“Ada hal-hal yang penting kita sampaikan kepada PLN Rayon Ngawi kali ini. Aksi yang kita lakukan bentuk ketidakpuasan terhadap pelayanan salah satu BUMN tersebut,” terang Miftakhul Huda Korlap PNCBN Ngawi.

Menurutnya, yang terpenting lagi adalah soal Penerangan Jalan Umum (PJU) tanpa adanya sosialisasi dari PLN sendiri selama setahun terakhir. Sebab tandas Huda, keberadaan PJU tidak dibiayai pemerintah daerah (Pemkab Ngawi) melainkan konsumen langsung terbukti dari speedometer.

“Lihat sendiri lampu PJU itu dihubungkan dengan speedometer konsumen bukan dikaitkan ke tiang langsung. Padahal dalam setiap pembayaran listrik kita dibebani PJU,” urainya.

Baca Juga :  KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berbicara terkait PJU terang Huda, tentu tidak lepas pula dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). PPJU dikenakan pada setiap pelanggan PLN yang menikmati fasilitas PJU. Besarnya bervariasi tergantung pada Peraturan Daerah (Perda) setempat.

PPJU ini menjadi pungutan pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli daerah (PAD). Sehingga PPJU dapat dikatakan sebagai salah satu sumber PAD bagi Pemda setempat, yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan pembangunan daerah. (pr)

 

 

 

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru