Massa Kecewa Pelayanan PLN Ngawi

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beberapa warga saat gruduk PLN Ngawi

beberapa warga saat gruduk PLN Ngawi

NGAWI – Rupanya hilang kesabaran sebagian konsumen listrik di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Setelah dinilai sepihak keberadaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ngawi yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 37 Ngawi tersebut digeruduk massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Prasasti Nusantara Cakra Bumi Ngawi (PNCBN), Rabu, (22/01/2019).

Dalam orasinya para pendemo menyuarakan beberapa hal yang menyangkut pelayanan PLN Rayon Ngawi yang dinilai sangat sepihak. Terutama tentang pemadaman listrik yang seringkali mendadak tanpa pemberitahuan awal. Akibatnya banyak alat elektronik yang mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Petarung Tangguh, Jumirin Bukan Kaleng-Kaleng Berebut Kursi Di Pilkada 2020

“Ada hal-hal yang penting kita sampaikan kepada PLN Rayon Ngawi kali ini. Aksi yang kita lakukan bentuk ketidakpuasan terhadap pelayanan salah satu BUMN tersebut,” terang Miftakhul Huda Korlap PNCBN Ngawi.

Menurutnya, yang terpenting lagi adalah soal Penerangan Jalan Umum (PJU) tanpa adanya sosialisasi dari PLN sendiri selama setahun terakhir. Sebab tandas Huda, keberadaan PJU tidak dibiayai pemerintah daerah (Pemkab Ngawi) melainkan konsumen langsung terbukti dari speedometer.

“Lihat sendiri lampu PJU itu dihubungkan dengan speedometer konsumen bukan dikaitkan ke tiang langsung. Padahal dalam setiap pembayaran listrik kita dibebani PJU,” urainya.

Baca Juga :  Hirup Gas Beracun, Dua Petani di Ngawi Tewas

Berbicara terkait PJU terang Huda, tentu tidak lepas pula dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). PPJU dikenakan pada setiap pelanggan PLN yang menikmati fasilitas PJU. Besarnya bervariasi tergantung pada Peraturan Daerah (Perda) setempat.

PPJU ini menjadi pungutan pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli daerah (PAD). Sehingga PPJU dapat dikatakan sebagai salah satu sumber PAD bagi Pemda setempat, yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan pembangunan daerah. (pr)

 

 

 

Berita Terkait

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan
Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat
Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024
Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar
Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  
Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong
Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Tiga Tahun Terakhir, Penduduk Miskin Pacitan Turun Signifikan

Berita Terbaru