Menu

Mode Gelap
Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

Daerah · 23 Jan 2019 14:41 WIB ·

Massa Kecewa Pelayanan PLN Ngawi


 beberapa warga saat gruduk PLN Ngawi Perbesar

beberapa warga saat gruduk PLN Ngawi

NGAWI – Rupanya hilang kesabaran sebagian konsumen listrik di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Setelah dinilai sepihak keberadaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ngawi yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 37 Ngawi tersebut digeruduk massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Prasasti Nusantara Cakra Bumi Ngawi (PNCBN), Rabu, (22/01/2019).

Dalam orasinya para pendemo menyuarakan beberapa hal yang menyangkut pelayanan PLN Rayon Ngawi yang dinilai sangat sepihak. Terutama tentang pemadaman listrik yang seringkali mendadak tanpa pemberitahuan awal. Akibatnya banyak alat elektronik yang mengalami kerusakan.

“Ada hal-hal yang penting kita sampaikan kepada PLN Rayon Ngawi kali ini. Aksi yang kita lakukan bentuk ketidakpuasan terhadap pelayanan salah satu BUMN tersebut,” terang Miftakhul Huda Korlap PNCBN Ngawi.

Menurutnya, yang terpenting lagi adalah soal Penerangan Jalan Umum (PJU) tanpa adanya sosialisasi dari PLN sendiri selama setahun terakhir. Sebab tandas Huda, keberadaan PJU tidak dibiayai pemerintah daerah (Pemkab Ngawi) melainkan konsumen langsung terbukti dari speedometer.

“Lihat sendiri lampu PJU itu dihubungkan dengan speedometer konsumen bukan dikaitkan ke tiang langsung. Padahal dalam setiap pembayaran listrik kita dibebani PJU,” urainya.

Berbicara terkait PJU terang Huda, tentu tidak lepas pula dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). PPJU dikenakan pada setiap pelanggan PLN yang menikmati fasilitas PJU. Besarnya bervariasi tergantung pada Peraturan Daerah (Perda) setempat.

PPJU ini menjadi pungutan pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli daerah (PAD). Sehingga PPJU dapat dikatakan sebagai salah satu sumber PAD bagi Pemda setempat, yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan pembangunan daerah. (pr)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Naff dan D’Masiv Meriahkan Festival Literasi Digital di Ponorogo

3 September 2023 - 23:27 WIB

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

Badan Siber Ansor Pacitan Meminta Kepolisian Mengusut Tuntas Penista Nabi

20 Agustus 2023 - 07:24 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Band Noah Meriahkan HUT Ponorogo, Ekonomi Tumbuh Pesat

15 Agustus 2023 - 23:28 WIB

Trending di Headline