Mediasi Gagal, Sengketa Warisan Di Tulakan Memanas

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Hari ini adalah upaya mediasi yang di jembatani oleh aparat pemerintah desa Jetak kecamatan Tulakan, para pihak beserta penerima kuasa hukumnya hadir untuk saling memberikan keterangan.

Upaya mediasi gagal, karena situasi sempat memanas dari awal kegiatan dibuka, pengacara Danur Suprapto, SH.MH, sempat berdiri dengan nada hukum yang tinggi.

Ninik Prasetyowati Kuasa Hukum rekan satu tim Danur Suprapto, SH.MH, mengatakan bahwa, ketika upaya mediasi gagal ya kita akan ajukan penetapan hak waris di pengadilan, soal bukti kita uji nanti di muka persidangan.

Kali ini pengacara Giar Lestari sebagai ahli waris Danur Suprapto SH.MH, tidak datang sendiri, namun juga menggandeng pengacara Ninik Prasetyowati SH.MH atau yang biasa di sebut pengacara SINGA BETINA Surakarta.

Baca Juga :  Lukisan Anoman Jadi Penyambung Rakhman Wijayanto dan PKB

“Iya betul hari ini mediasi di kantor desa, ya kita lihat bagaimana seperti yang tersirat tadi, terjadi baku debat yang luar biasa, saling menunjukan argumentasi fakta empiris dan yuridis masing masing” ungkap Danur Suprapto.

“Tadi bukan emosi, sebagai praktisi hukum kita biasa bertarung bagaikan dua raja hutan di arena laga, di luar saling sapa hal itu biasa, yang jelas tim kami, seperti yang kita sampaikan sebelumnya, ikuti irama lagu apa yang di mainkan, mau lagu keroncong kita ikuti, mau lagu langgam kita turuti, mau lagu rock kita mainkan juga, disini kita kami para praktisi hukum adalah orang-orang terdidik, target utama adalah penegakan hukum dan capaian keadilan itu sendiri” jelas Danur.

Baca Juga :  Terjaring OTT Pungli Retribusi Hewan, NL Pegawai Disperindag Ngawi Di Tahan

Kepala desa Jetak Marjuni mengatakan, dari awal di buka mediasi ini sebenarnya ada titik terang secara adat dan kekeluargaan, yang digelar di ruang rapat gedung kantor desa setempat (Kamis/03/12/12).

“Setelah ada permintaan permohonan dari salah satu pihak untuk dilakukan upaya mediasi, kami beritahukan kedua pihak untuk hadir dan menempuh jalan mediasi, namun hari ini masih belum ada titik terang” ungkap Marjuni. (IS)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru