Mediasi Gagal, Sengketa Warisan Di Tulakan Memanas

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Hari ini adalah upaya mediasi yang di jembatani oleh aparat pemerintah desa Jetak kecamatan Tulakan, para pihak beserta penerima kuasa hukumnya hadir untuk saling memberikan keterangan.

Upaya mediasi gagal, karena situasi sempat memanas dari awal kegiatan dibuka, pengacara Danur Suprapto, SH.MH, sempat berdiri dengan nada hukum yang tinggi.

Ninik Prasetyowati Kuasa Hukum rekan satu tim Danur Suprapto, SH.MH, mengatakan bahwa, ketika upaya mediasi gagal ya kita akan ajukan penetapan hak waris di pengadilan, soal bukti kita uji nanti di muka persidangan.

Kali ini pengacara Giar Lestari sebagai ahli waris Danur Suprapto SH.MH, tidak datang sendiri, namun juga menggandeng pengacara Ninik Prasetyowati SH.MH atau yang biasa di sebut pengacara SINGA BETINA Surakarta.

Baca Juga :  Al Fatihah Tandai Orasi Kampanye Indrata Nur Bayuaji

“Iya betul hari ini mediasi di kantor desa, ya kita lihat bagaimana seperti yang tersirat tadi, terjadi baku debat yang luar biasa, saling menunjukan argumentasi fakta empiris dan yuridis masing masing” ungkap Danur Suprapto.

“Tadi bukan emosi, sebagai praktisi hukum kita biasa bertarung bagaikan dua raja hutan di arena laga, di luar saling sapa hal itu biasa, yang jelas tim kami, seperti yang kita sampaikan sebelumnya, ikuti irama lagu apa yang di mainkan, mau lagu keroncong kita ikuti, mau lagu langgam kita turuti, mau lagu rock kita mainkan juga, disini kita kami para praktisi hukum adalah orang-orang terdidik, target utama adalah penegakan hukum dan capaian keadilan itu sendiri” jelas Danur.

Baca Juga :  Tak Cuma Enak, Makanan Juga Harus Aman! Dinkes Pacitan Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

Kepala desa Jetak Marjuni mengatakan, dari awal di buka mediasi ini sebenarnya ada titik terang secara adat dan kekeluargaan, yang digelar di ruang rapat gedung kantor desa setempat (Kamis/03/12/12).

“Setelah ada permintaan permohonan dari salah satu pihak untuk dilakukan upaya mediasi, kami beritahukan kedua pihak untuk hadir dan menempuh jalan mediasi, namun hari ini masih belum ada titik terang” ungkap Marjuni. (IS)

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB