Mediasi Gagal, Sengketa Warisan Di Tulakan Memanas

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Hari ini adalah upaya mediasi yang di jembatani oleh aparat pemerintah desa Jetak kecamatan Tulakan, para pihak beserta penerima kuasa hukumnya hadir untuk saling memberikan keterangan.

Upaya mediasi gagal, karena situasi sempat memanas dari awal kegiatan dibuka, pengacara Danur Suprapto, SH.MH, sempat berdiri dengan nada hukum yang tinggi.

Ninik Prasetyowati Kuasa Hukum rekan satu tim Danur Suprapto, SH.MH, mengatakan bahwa, ketika upaya mediasi gagal ya kita akan ajukan penetapan hak waris di pengadilan, soal bukti kita uji nanti di muka persidangan.

Kali ini pengacara Giar Lestari sebagai ahli waris Danur Suprapto SH.MH, tidak datang sendiri, namun juga menggandeng pengacara Ninik Prasetyowati SH.MH atau yang biasa di sebut pengacara SINGA BETINA Surakarta.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi, Relawan Aji Ciptakan Pasar Krempyeng Nitikan

“Iya betul hari ini mediasi di kantor desa, ya kita lihat bagaimana seperti yang tersirat tadi, terjadi baku debat yang luar biasa, saling menunjukan argumentasi fakta empiris dan yuridis masing masing” ungkap Danur Suprapto.

“Tadi bukan emosi, sebagai praktisi hukum kita biasa bertarung bagaikan dua raja hutan di arena laga, di luar saling sapa hal itu biasa, yang jelas tim kami, seperti yang kita sampaikan sebelumnya, ikuti irama lagu apa yang di mainkan, mau lagu keroncong kita ikuti, mau lagu langgam kita turuti, mau lagu rock kita mainkan juga, disini kita kami para praktisi hukum adalah orang-orang terdidik, target utama adalah penegakan hukum dan capaian keadilan itu sendiri” jelas Danur.

Baca Juga :  Pasar Pangan Murah Diserbu Masyarakat Donorojo, 2 Ton Beras Ludes Dua Jam

Kepala desa Jetak Marjuni mengatakan, dari awal di buka mediasi ini sebenarnya ada titik terang secara adat dan kekeluargaan, yang digelar di ruang rapat gedung kantor desa setempat (Kamis/03/12/12).

“Setelah ada permintaan permohonan dari salah satu pihak untuk dilakukan upaya mediasi, kami beritahukan kedua pihak untuk hadir dan menempuh jalan mediasi, namun hari ini masih belum ada titik terang” ungkap Marjuni. (IS)

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru