LINTAS7.NET, MADIUN – Sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bantalan sosial dalam rangka pengendalian inflasi, dan mitigasi kebencanaan, menjadi prioritas yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Madiun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Madiun Ahmad Dawami dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Selasa (21/3/2023).
Bupati Madiun mengatakan, Musrenbang Kabupaten Madiun merupakan salah untuk menjaga keberlangsungan hasil program kerja yang sudah dilaksanakan dan melanjutkan pembangunan yang belum terselesaikan, apalagi tahun 2024 merupakan tahun transisi.
“Tahun sebelumnya masih ada beberapa program yang belum selesai, karena masih tersita Covid dan kasus kebencanaan lainnya, maka sudah kita susun beberapa program prioritas dalam RKPD tahun 2024,” kata Bupati Madiun, Selasa (21/3/2023).
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini mengungkapkan, ada regulasi baru yang mengatur skala prioritas, yakni prioritas sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan regulasi bantuan sosial untuk pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana.
Kaji Mbing meminta RKPD 2024 disusun lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemkab Madiun secara cepat dan tepat.
“Inovasi proses pembahasan Musrenbang harus lebih baik, sehingga dapat menghasilkan RKPD 2024 yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, menyampaikan, Musrenbang tingkat Kabupaten Madiun ini merupakan rangkaian akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Tahapannya, dimulai dari Musrenbang tingkat Kecamatan yang kemudian terdapat 1254 usulan, dari tahapan verifikasi mitra dan verifikasi Musrenbang Kecamatan sebanyak 760 usulan.
Sedangkan dalam Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada 2 Maret 2023 yang membahas usulan dari masing-masing perangkat daerah diperoleh sebanyak 494 usulan.
“Yang belum bisa diakomodir dengan alasan tidak ada dalam daftar DURKP termasuk beberapa yang bersinggungan dengan kewenangan desa telah diakomodir dalam program pada tahun berkenaan dan telah diakomodir dalam bentuk bantuan keuangan desa,” terang Kurnia.
Kurnia menambahkan, Musrenbang digelar untuk mewujudkan sinkronisasi antara usulan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tingkat kecamatan dengan RKPD tngkat Kabupaten, serta untuk mendapatkan masukan, saran dan pandangan dari berbagai unsur dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Madiun.
“Sekaligus sebagai wadah silaturahmi dan bentuk komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan mengawal program pembangunan daerah di tahun 2024,” urai Kurnia. (*/ant/red/adv)