“Nyoblos”, Pelajar Widodaren Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 12 Desember 2018 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

NGAWI – Cukup kebablasan ulah pelajar asal Kecamatan Widodaren, Ngawi ini. Setelah bermain ‘coblos-coblosan’ dengan si kekasih hati nikmatnya berakhir proses hukum di meja kepolisian. Iya sebut saja LKY remaja ingusan sekaligus pelajar asal Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, tidak lama lagi bakal meratapi nasibnya akibat umbar nafsu syahwat secara liar.

Tak pelak, lantaran diduga liarnya nafsu birahi LKY membuat Bunga demikian nama samaran yang tidak lain gadis 16 tahun tetangga desanya hamil. Tidak terima aksi bejat tersebut pihak keluarga Bunga pun menyambangi kantor polisi untuk melaporkan LKY.

Baca Juga :  Miss Komunikasi P3K, BKPP Pastikan Koordinasi dengan DPRD Ngawi

“Sudah ada pelaporan tentang dugaaan persetubuhan hingga korbanya hamil. Sejauh ini masih kita kumpulkan keterangan dari para saksi-saksi,” terang Kapolsek Widodaren AKP Juwahir, Rabu, (12/12/2018).

Urainya, untuk membuktikan dugaan kasus persetubuhan itu ada beberapa barang bukti yang diamankan. Seperti BH warna krem dan celana dalam motif kotak-kotak warna putih campur pink ditambah rok warna abu-abu.

Baca Juga :  Tragis!! Ibu Rumah Tangga Nekat Terjun ke Jurang

Kata Juwahir, dugaan persetubuhan yang dilakukan LKY terhadap Bunga dilakukan sebanyak tiga kali berawal bulan Agustus 2018 lalu. Dalam setiap aksinya terduga pelaku ini merayu korban akan dinikah.

“Kasus itu terungkap setelah korban tidak menstruasi. Setelah diperiksa ternyata hamil,” tutup AKP Juwahir. (pr)

Berita Terkait

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan
Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas
Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi 
Daop 7 Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA Argo Semeru vs Suzuki Carry di Madiun 
Kredit Mobil Angsuran 20 Juta, Andalkan Penghasilan Dari Aplikasi Penghasil Dolar Berujung “RUNGKAT”
Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:38 WIB

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:42 WIB

Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:32 WIB

Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:15 WIB

Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas

Rabu, 24 April 2024 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi 

Berita Terbaru