NGAWI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi hari ini, (04/02/2019),mulai melakukan perakitan 13.800 kotak suara yang berada digudang. Ditargetkan perakitan kotak suara itu bakal rampung lima hari kedepan dengan mengerahkan 100 tenaga perakit.
Aman Ridho Hidayat Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis sejak awal menolak jika kotak suara yang sudah tersimpan tiga bulan tersebut berbahan karton. Melainkan bahan dasarnya duplex hanya saja ada unsur kertas karton yang kedap air.
“Bukan karton ya istilahnya duplex memang bahan dasarnya ada unsur karton tapi ada bahan lain yang kedap air itu,” ungkap Ridho sapaan akrabnya.
Menurutnya, kotak suara berbahan duplex pasti aman ketika terpapar air. Alasanya cukup simpel, tidak akan dihujan-hujankan maupun sengaja dibasah-basahkan. Sehingga keberadaan surat suara didalam kotak suara nantinya pasti aman.
Sebenarnya papar Ridho, kotak suara yang ada sekarang ini sudah dipakai pada Pemilu 2014 lalu khususnya pada pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Perakitan kotak suara itu sendiri sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 2272 tentang Pemeliharaan dan Inventaris Logistik Pemilu 2019.
“Di Ngawi ini ada 2.760 TPS pada Pemilu 2019 nanti setiap TPS ada lima kotak suara. Sejauh ini keberadaan kotak suara masih seperti dulu belum ada yang dibuat cadangan,” tutup Ridho. (pr)