Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Madiun · 10 Jul 2023 19:26 WIB ·

Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Madiun Terapkan Penindakan Eletronik dan Manual


 Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Madiun Terapkan Penindakan Eletronik dan Manual Perbesar

Foto : Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo didampingi Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan memberikan keterangan kepada wartawan.

LINTAS7.NET, MADIUN – Polres Madiun resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 mulai Senin, 10 Juli 2023.

Operasi yang dibentang hingga 14 hari ke depan atau 23 Juli 2023 mendatang menyasar pada 8 jenis pelanggaran utama dalam berlalu lintas.

“Ini kita cek kesiapan personel dan sarana pendukung yang akan digunakan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru,” ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (10/7/2023) pagi.

Kapolres menambahkan, operasi bakal dilaksanakan dengan sistem statis dan stasioner. Sebelumnya, Polres Madiun telah melaksanakan serangkaian kegiatan imbangan yakni operasi sapu bersih knalpot brong.

“Sebelumnya Polres Madiun sudah melakukan kegiatan imbangan saber knalpot brong untuk antisipasi kegiatan masyarakat khususnya perguruan silat,” kata Anton.

Sementara, Kasatlantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan menambahkan, delapan pelanggaran prioritas lalu lintas utama yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 mencakup pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan maupun meningkatkan fatality rate.

Di antaranya, tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, berkendara melawan arus, melebihi kecepatan, di bawah umur, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kasatlantas menambahkan, penindakan akan dilakukan secara elektronik dan manual. Ada 9 titik yang telah terpasang ETLE dan dua unit mobil INCAR yang semuanya sudah bisa difungsikan untuk pelaksanaan penindakan.

“Penindakan tidak terbatas waktu, karena menggunakan mesin. Jadi otomatis bisa meng-capture pelanggar yang lewat di wilayah yang termonitor kamera elektronik. Tilang manual tetap dilaksanakan karena kamera elektronik tidak bisa mengcover semua pelanggaran,” jelas AKP Agus Setyawan.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dan safety dalam berlalu lintas, karena masing-masing yang melakukan pergerakan lalu lintas sudah ditunggu oleh keluarga.

“Jadi, kami imbau dari Polres Madiun untuk tetap berhati-hati supaya ‘Budal Slamet Mulih Slamet’ (berangkat selamat pulang selamat),” ungkapnya. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur

26 September 2023 - 12:00 WIB

Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP

12 September 2023 - 14:04 WIB

BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran

5 September 2023 - 14:00 WIB

Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini 

4 September 2023 - 12:55 WIB

Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

27 Agustus 2023 - 19:58 WIB

Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

20 Agustus 2023 - 08:37 WIB

Trending di Madiun