Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Madiun · 4 Sep 2023 12:55 WIB ·

Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini 


 Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Perbesar

LINTAS7.NET, MADIUN – Operasi Zebra Semeru 2023 resmi digelar mulai 4 September hingga 17 September 2023.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (4/9/2023).

Apel diikuti personel Polres Madiun, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (4/9/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, bertema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyebutkan operasi zebra memiliki tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan yang cenderung ada peningkatan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam amanat tersebut Kapolda Jatim juga meminta petugas tetap humanis, menghindari tindakan, dan perilaku ataupun sikap yang menimbulkan hal-hal yang kontra produktif. Aparat pun diminta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Operasi Zebra Semeru 2023 dilaksanakan untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.

Untuk diketahui, sasaran Operasi Zebra Semeru 2023, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil gunakan handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih, over dimention over load dan berboncengan lebih dari satu orang. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan 

11 November 2023 - 11:15 WIB

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU

3 November 2023 - 18:00 WIB

Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang

2 November 2023 - 19:30 WIB

Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun

31 Oktober 2023 - 08:14 WIB

Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

28 Oktober 2023 - 14:04 WIB

Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur

26 September 2023 - 12:00 WIB

Trending di Madiun