Pacitan Korban Buzzer ?

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Penarikan dana hibah untuk pembangunan museum Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang penuh misteri, mengecewakan harapan masyarakat.

Rencana hibah Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi dibatalkan melalui Surat nomor: 910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020 tertanggal 16 februari 2021.

Penarikan dana senilai 9 Milliar rupiah itu pun menarik perhatian kalangan DPRD Pacitan. Ketua Komisi 3 DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto menyebut pembatalan hibah ini menandakan kekuatan buzzerRP dalam mengubah dan mengalahkan arah kebijakan pemerintah.

Hal tersebut didasari tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas perihal itu. Pun juga tidak ada pihak yang secara jelas mengatasnamakan lembaga atau kelompok tertentu tidak setuju terhadap kebijakan hibah.

“Kami dari awal mengamati bagaimana gelombang protes rencana hibah untuk pembangunan museum Pak SBY hanya melalui sosial media. DPRD Pacitan sebagai rumah aspirasi rakyat tidak menerima satu pun pengaduan atau protes masyarakat. Bahkan mulai dari pembahasan Desember 2020 yang lalu sampai dengan saat ini tidak ada satu anggota fraksipun yang menyampaikan keberatan atas hal itu dari semua anggota fraksi yang ada di lembaga DPRD ” katanya pada wartawan Selasa (23/2) sore.

Baca Juga :  RSUD Ngawi Siapkan Kamar Khusus Caleg Gagal

“Secara konstitusional seluruh anggota DPRD Pacitan yang menjadi perwakilan partai politik juga tak ada penolakan. Yang konsisten menolak dan terus meneriakan melalui postingan profokatif hanyalah beberapa oknum dan bisa dipastikan bukan orang yg berdomisili di pacitan dengan melalui penyebaran informasi menyesatkan di dunia maya saja. Inilah bukti mereka (buzzerRP) mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah dan mengecewakan harapan masyarakat, suguh ironis negara kalah dengan buzzerr,” imbuhnya.

Anung memastikan semua proses perencanaan dan penganggaran hibah yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah sesuai aturan. Saat pembahasan perencanaan anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten tak ada penolakan mengingat seluruh partai politik memberikan persetujuan.

“Dalam proses perencanaan anggaran semua partai politik memberikan persetujuan. Sehingga BKK provinsi itu kemudian dituangkan dalam RAPBD Pacitan tahun 2021. Bahkan, APBD Pacitan Tahun Anggaran 2021 itu ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPRD Pacitan yang merupakan politisi PDI Perjuangan,” jelasnya.

“Persetujuan DPRD ini menandakan rencana hibah telah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021,” terang Anung.

Baca Juga :  Catar AAU Panda Khusus SMA 3 Taruna Angkasa Madiun, Ikuti Sidang Parade di Lanud Iswahjudi
Foto kegiatan Komisi 3 DPRD Pacitan

Lebih lanjut, penarikan dana 9 M kata Anung berpengaruh pada perubahan postur APBD 2021. Padahal sesuai UU 23 Tahun 2014 APBD hanya bisa di rubah jika terjadi kondisi yang luar biasa (tragedi kemanusiaan dan tragedi kebencanaan).

Disisi yang lain BKK provinsi tersebut telah di terima oleh Pemda Pacitan yang ditandai dengan berita acar serah terima. Dan melalui persetujuan DPRD dimasukan di APBD pacitan tahun 2021.

Artinya dana tersebut sudah menjadi hak pemerintah daerah dan tentu logikanya tidak bisa di tarik lagi ke provinsi dan jika terpaksa tidak bisa digunakan tentu menjadi silpa APBD pacitan tahun 2021.

Melihat proses perencanaan anggaran yang sudah sesuai aturan ini legislatif dari Dapil Pacitan-Pringkuku meyakini pembatalan hibah pembangunan museum SBY tidak wajar sesuai dengan kaidah yang ada dan tentu ini bisa menjadi pelajaran kita bersama.

“Inilah fenomena baru di era digital. Mereka para (buzzer) dengan menyebarkan informasi sesat bisa merubah kebijakan pemerintah dan Pacitan salah satu korban buzzer,” pungkas Anung.

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru