Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Daerah · 17 Mei 2021 17:40 WIB ·

Patroli Lanud Iswahjudi Bersama Aparat Gabungan Amankan 9 Balon Udara


 Patroli Lanud Iswahjudi Bersama Aparat Gabungan Amankan 9 Balon Udara Perbesar

LINTAS7.NET, PONOROGO – Patroli gabungan personel Lanud Iswahjudi, Polres Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo berhasil mengamankan 9 buah balon udara di wilayah Kecamatan Sukorejo, mulai dari Desa Sukorejo, Desa Bangunrejo, Desa Karang Lor dan Desa Gandukepuh, Senin (17/5/2021).

Patroli ini merupakan langkah untuk mencegah dan menertibkan penerbangan balon udara yang marak pada perayaan Idul Fitri di wilayah Ponorogo dan sekitarnya.

Patroli gabungan menyasar seluruh kawasan Ponorogo untuk mencegah dan mengantisipasi adanya masyarakat yang menerbangkan balon udara.

Patroli gabungan sekaligus sosialisasi cegah penerbangan balon udara ini akan terus dilaksanakan di seluruh Karesidenan Madiun.

Lanud Iswahjudi menghimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara secara liar dan menghentikan tradisi menerbangkan balon udara ini karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Kalaupun ingin menerbangkan harus terorganisir, mematuhi ketentuan yang ada dan mendapatkan izin dari otoritas penerbangan, TNI dan Polri.

Menerbangkan balon udara sangatlah membahayakan keselamatan penerbangan, karena dapat mengganggu lalu lintas penerbangan dan juga membahayakan penumpang pesawat dan bagi siapa saja yang melanggar sesuai UU nomor 1 Tahun 2009 pasal 411 akan dikenakan sanksi pidana selama-lamanya dua tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp500.000.000.

Diharapkan melalui patroli dan sosialiasi ini masyarakat akan mengerti, memahami dan teredukasii bahwa menerbangkan balon udara sangat membahayakan keselamatan penerbangan. (penlanudiwj/ant/red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Tamu Halalbihalal Bupati Aji Penuhi Halking Pendopo

15 Mei 2023 - 11:36 WIB

Viasa Dewa Akan Tampil Totalitas Dalam Kontes Ambyar

14 Mei 2023 - 19:39 WIB

Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

12 Mei 2023 - 21:29 WIB

Trending di Daerah