Pembatasan Jam Malam, Pedagang Kuliner Malam Meradang

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan dikeluhkan sebagian masyarakat. Utamanya para pedagang yang beraktivitas pada malam hari.

Dwiyanto (20), salah satu pedagang kuliner malam di Pacitan mengaku kecewa dengan pembatasan jam malam ini. Sebab, untuk mendapatkan penghasilan dia hanya bisa beraktivitas pada malam hari.

“Kita kan buka mulai sehabis maghrib terus diminta tutup jam 9 malam ini artinya hanya 2,5 jam saja kita berjualan,” katanya pada awak media Senin (11/1) sore.

Baca Juga :  Waspada! Ini Ciri-Ciri Pelaku Gendam Menurut Saksi Mata

Dwi, menjelaskan pembatasan malam ini cukup membebani pedagang kuliner malam. Dengan waktu yang terbatas ini kaytanya sulit bagi pedagang mendapatkan rupiah.

“Buka sampai malam hari saja pendapatan kita tidak pasti, apalagi dibatasi begini. Susah masyarakat kecil Mas, kebutuhan hidup tetap tinggi tapi penghasilan kita pas-pasan pada waktu normal. Kalau dibatasi terus bisa gulung tikar,” tambahnya.

Dwi berujar selama pandemi berlangsung ekonominya menurun sangat drastis. Dia berharap larangan para pedagang berjualan pada malam hari mendapat kompensasi pemerintah.

“Saya sering dengar itu program bantuan pemerintah untuk usaha kecil. Tapi ya belum pernah selain sembako satu kali waktu awal-awal dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Madiun Imbau Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong

Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan kebijakan PPKM pada malam hari. Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari disebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Pacitan.

“PPKM ini berlaku mulai nanti malam. Jadi semua kegiatan masyarakat hanya diperbolehkan sampai Pukul 21.00 Wib atau jam 9 malam. Kemudian boleh beraktivitas lagi setelah Pukul 04.00 pagi,” kata Rachmad Dwiyanto, Jubir GTPP Pacitan.(IS).

Berita Terkait

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan
Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan
Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 
Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi
Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar
Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:36 WIB

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Senin, 22 Januari 2024 - 09:26 WIB

Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:30 WIB

Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:24 WIB

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:28 WIB

Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:08 WIB

Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB

Headline

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:36 WIB

Catatan Mas KPU

Rekapitulasi Kabupaten

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:10 WIB