Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Daerah · 11 Jan 2021 18:01 WIB ·

Pembatasan Jam Malam, Pedagang Kuliner Malam Meradang


 Pembatasan Jam Malam, Pedagang Kuliner Malam Meradang Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan dikeluhkan sebagian masyarakat. Utamanya para pedagang yang beraktivitas pada malam hari.

Dwiyanto (20), salah satu pedagang kuliner malam di Pacitan mengaku kecewa dengan pembatasan jam malam ini. Sebab, untuk mendapatkan penghasilan dia hanya bisa beraktivitas pada malam hari.

“Kita kan buka mulai sehabis maghrib terus diminta tutup jam 9 malam ini artinya hanya 2,5 jam saja kita berjualan,” katanya pada awak media Senin (11/1) sore.

Dwi, menjelaskan pembatasan malam ini cukup membebani pedagang kuliner malam. Dengan waktu yang terbatas ini kaytanya sulit bagi pedagang mendapatkan rupiah.

“Buka sampai malam hari saja pendapatan kita tidak pasti, apalagi dibatasi begini. Susah masyarakat kecil Mas, kebutuhan hidup tetap tinggi tapi penghasilan kita pas-pasan pada waktu normal. Kalau dibatasi terus bisa gulung tikar,” tambahnya.

Dwi berujar selama pandemi berlangsung ekonominya menurun sangat drastis. Dia berharap larangan para pedagang berjualan pada malam hari mendapat kompensasi pemerintah.

“Saya sering dengar itu program bantuan pemerintah untuk usaha kecil. Tapi ya belum pernah selain sembako satu kali waktu awal-awal dulu,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan kebijakan PPKM pada malam hari. Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari disebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Pacitan.

“PPKM ini berlaku mulai nanti malam. Jadi semua kegiatan masyarakat hanya diperbolehkan sampai Pukul 21.00 Wib atau jam 9 malam. Kemudian boleh beraktivitas lagi setelah Pukul 04.00 pagi,” kata Rachmad Dwiyanto, Jubir GTPP Pacitan.(IS).

Artikel ini telah dibaca 367 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Naff dan D’Masiv Meriahkan Festival Literasi Digital di Ponorogo

3 September 2023 - 23:27 WIB

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

LBH GP Ansor Laporkan Youtube @sunnahnabi1 ke Polres Pacitan

20 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Badan Siber Ansor Pacitan Meminta Kepolisian Mengusut Tuntas Penista Nabi

20 Agustus 2023 - 07:24 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Trending di Headline