LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan dikeluhkan sebagian masyarakat. Utamanya para pedagang yang beraktivitas pada malam hari.
Dwiyanto (20), salah satu pedagang kuliner malam di Pacitan mengaku kecewa dengan pembatasan jam malam ini. Sebab, untuk mendapatkan penghasilan dia hanya bisa beraktivitas pada malam hari.
“Kita kan buka mulai sehabis maghrib terus diminta tutup jam 9 malam ini artinya hanya 2,5 jam saja kita berjualan,” katanya pada awak media Senin (11/1) sore.
Dwi, menjelaskan pembatasan malam ini cukup membebani pedagang kuliner malam. Dengan waktu yang terbatas ini kaytanya sulit bagi pedagang mendapatkan rupiah.
“Buka sampai malam hari saja pendapatan kita tidak pasti, apalagi dibatasi begini. Susah masyarakat kecil Mas, kebutuhan hidup tetap tinggi tapi penghasilan kita pas-pasan pada waktu normal. Kalau dibatasi terus bisa gulung tikar,” tambahnya.
Dwi berujar selama pandemi berlangsung ekonominya menurun sangat drastis. Dia berharap larangan para pedagang berjualan pada malam hari mendapat kompensasi pemerintah.
“Saya sering dengar itu program bantuan pemerintah untuk usaha kecil. Tapi ya belum pernah selain sembako satu kali waktu awal-awal dulu,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan kebijakan PPKM pada malam hari. Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari disebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Pacitan.
“PPKM ini berlaku mulai nanti malam. Jadi semua kegiatan masyarakat hanya diperbolehkan sampai Pukul 21.00 Wib atau jam 9 malam. Kemudian boleh beraktivitas lagi setelah Pukul 04.00 pagi,” kata Rachmad Dwiyanto, Jubir GTPP Pacitan.(IS).