Resmi!! Aturan Jam Malam Pacitan Lebih Ketat dari Daerah Zona Merah

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi terbitkan aturan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Uniknya Aturan berupa Surat Edaran yang mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021 itu baru ditandatangani Bupati Indartato pada Selasa (12/1) petang.

Dalam SE PPKM itu terdapat 10 poin penting. Diantaranya pembatasan kegiatan perkantoran pemerintahan melalui Work From Home (kerja dari rumah) sebanyak 75 persen. Sisanya 25 persen Aparatur Sipil Negara dan pegawai instansi pemerintah tetap masuk kerja.

Kemudian pembatasan kegiatan di sekolah, kampus maupun lembaga kependidikan lainnya. Kegiatan kependidikan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus mendapat ijin Kasatpol PP kabupaten.

Pembatasan juga diberlakukan pada kegiatan perdagangan di pasar dengan penerapan jarak minimal 1 meter prosedur kesehatan. Pun dengan kegiatan usaha toko, rumah, warung, cafe dan restoran hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Kasau Apresiasi Keberhasilan Latihan MOT dan GFAC di Lanud Iswahjudi

Bagi pelaku usaha khusus/tertentu bisa tetap beroperasi dengan ijin Satgas Covid-19 kabupaten. Pada poin berikutnya berisi penegasan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, resepsi, genduren dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa wajib mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 sesuai tingkatan kegiatan.

Khusus pembatasan jam malam di Pacitan laik dipertanyakan. Sebab, pembatasannya lebih ketat dari Kabupaten Wonogiri sebagai daerah zona merah di Provinsi Jawa Tengah yang diwajibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga :  Senam Pagi Rutin, Jaga Stamina WBP Lapas Pasuruan Tetap Bugar 

Pembatasan jam malam di Wonogiri yang beresiko tinggi dibedakan dalam 2 kategori. Pedagang kaki lima dan warung kecil diperbolehkan beroperasi sampai pukul 22.00 Wib. Kemudian pusat perbelanjaan atau toko modern dibatasi hanya sampai Pukul 19.00 Wib.

Pacitan sendiri masih berada pada zona orange dengan tingkat penyebaran sedang. Selain itu,
Pacitan bukan termasuk daerah yang diwajibkan PPKM oleh Gubernur Jawa Timur. Tercatat hanya 11 kabupaten/kota di Jatim yang harus menerapkan PSBB lokal.

“Pertimbangan PPKM di Pacitan karena jumlah kasus terus meningkat signifikan. Pembatasan ini diharapkan bisa mengendalikan laju pertambahan Covid-19,” ujar Rachmad Dwiyanto, Jubir GTPP Covid19 Kabupaten Pacitan. (IS).

 

Berita Terkait

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Berita Terbaru