LINTAS7.NET, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun melaunching Standar Operasional Prosedur (SOP) Tatalaksana Deteksi Dini Kasus Stunting, Jumat (27/1/2023) di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
SOP diresmikan Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Ny. Pentalianawati Ahmad Dawami (istri Bupati Madiun Ahmad Dawami).
Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muspika Kecamatan Jiwan, serta Kepala Desa se-Kecamatan Jiwan.
Menurut Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, stunting masih menjadi masalah kesehatan serius yang dihadapi Indonesia.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Madiun 17,6 persen.
Wabup mengatakan, secara nasional, Indonesia ditargetkan zero stunting pada tahun 2030. Untuk target nasional tahun 2024 di angka 14 persen. Sedangkan Kabupaten Madiun, tahun 2024 diharapkan mampu berada di angka 9,5 persen.
“Saat ini, kondisinya kita masih berada di angka 17,6 persen. Untuk itulah, hari ini kita launching Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka penanganan, pendataan, penurunan stunting,” ujar Wakil Bupati.
Mas Hari sapaan Wabup Madiun, berharap dengan kegiatan ini anak-anak mulai bayi dua tahun (baduta), bayi di bawah lima tahun (balita) serta ibu dalam masa kehamilan dapat terpantau dan diketahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar stunting terdeteksi.
Ada empat langkah yang harus dilakukan dalam SOP deteksi dini tersebut.
Pertama, adalah pendaftaran dan pengecekan bayi sebelum di timbang, kedua bayi akan dilakukan pengecekan tinggi badan dan berat badan, ketiga usai melihat tinggi dan berat badan, balita akan diberikan arahan terkait perkembangan bayi, dan terakhir mereka diberikan makanan sehat dan vitamin.
“Kita siapkan alat timbang, alat ukur tinggi badan, kita sediakan dan akan kita lengkapi dengan bagus agar hasilnya maksimal,” jelas Wabup.
Terkait wilayah, Wabup menjelaskan jika di Madiun seluruh daerah sudah terjangkau semua, dan tidak ada daerah yang tidak terjangkau.
Sehingga terkait dengan program atau SOP tersebut akan dengan cepat tersampaikan ke daerah-daerah perbatasan.
Ia juga akan melibatkan seluruh stakeholder semuanya termasuk kepala, kader posyandu, dan TP PKK di setiap desa karena desa sebagai ujung tombak pemerintahan akan lebih mengetahui terkait dengan perkembangan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Pentalianawati Ahmad Dawami, mengatakan, peran Tim Penggerak PKK sangat penting sekali dalam rangka mendampingi semua kegiatan posyandu.
“Walaupun posyandu itu merupakan LKD tersendiri tapi tidak bisa terlepas, karena posyandu adalah tempat yang strategis untuk memantau perkembangan anak,” kata Penta.
Penta mengharapkan PKK bersama-sama mengikuti dan mendampingi bagaimana perkembangan anak-anak yang ada di desa se Kabupaten Madiun. Dirinya juga berpesan agar dalam memberikan edukasi dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara sopan dan harmonis.
“Kita harus pakai bahasa yang pelan-pelan, bahasa yang mudah dimengerti orangtua sehingga tidak menimbulkan rasa yang tidak enak,” pesannya. (*/red)