Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Ngawi · 15 Feb 2019 12:49 WIB ·

Penerima PKH Kabupaten Ngawi Berkurang


 Tri Pujo Handono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Menyambut Positif Berkurangnya Penerima PKH Perbesar

Tri Pujo Handono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Menyambut Positif Berkurangnya Penerima PKH

NGAWI. Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Ngawi, Jawa Timur berkurang dibanding tahun sebelumnya. Bila tahun 2018 lalu jumlah penerima PKH mencapai 47 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun 2019 ini turun berkurang 1.488 penerima hingga penerimanya menjadi 45.512 KPM tersebar di 217 Kelurahan/Desa dari 19 Kecamatan di wilayah Ngawi.

Dari data KPM berkurang tersebut diantaranya ada 45 penerima mundur karena mampu dan 8 penerima mundur mandiri. Tri Pujo Handono Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi mengatakan berkurangnya penerima PKH setelah dinyatakan tidak memenuhi 6 komponen penilaian lagi.

“Berkurangnya penerima PKH dalam hal ini KPM setelah tidak memenuhi kriteria dari semua komponen. Tentunya kita juga mengapresiasi positif bagi KPM yang mundur mandiri karena mereka benar-benar merasa tidak perlu lagi mendapatkan bantuan dari PKH,” terang Tri Pujo Handono Kepala Dinsos Kabupaten Ngawi, Jum’at, (15/02/2019).

Ia berharap dengan kesadaran penuh bagi penerima PKH jika merasa mampu sisi perekonomiannya dipersilahkan mundur tanpa ada paksaan melainkan sukarela. Hal inilah bisa dijadikan satu motivasi KPM lainya apabila sudah mandiri. Hingga kini jumlah alokasi anggaran PKH untuk Kabupaten Ngawi belum diketahui setelah surat resmi dari Kemensos RI belum diterima.

Dijelaskan tidak hanya turun jumlah penerima PKH namun setiap besaran penerima masing-masing KPM juga berbeda dari sebelumnya. Menyusul perubahan angka penerima karena ada KPM sudah tidak lagi memenuhi beberapa komponen syarat untuk masuk PKH. Seperti ibu hamil, atau komponen anak sekolah mulai SD sampai SMA.

Disebutkan juga Tri Pujo Handono, penurunan jumlah penerima PKH disebabkan banyak faktor. Diantaranya kehidupan keluarga menjadi lebih baik dan tergolong mampu sehingga dicoret dari daftar PKH. Selain itu dikarenakan syarat penerima komponen PKH sudah tidak lagi terpenuhi.

Yaitu sudah tidak ada lagi ibu hamil, balita, anak sekolah maupun penyandang disabilitas di dalam keluarga itu sendiri. Dijelaskan juga penyaluran anggaran PKH dilakukan setiap triwulan. Untuk kali ini akan dikucurkan pada April 2019 atau triwulan kedua.

Seperti diketahui penerima PKH untuk ibu hamil dan balita senilai Rp 1,2 juta, anak SD Rp 1 juta, anak SMP Rp 1,5 juta, anak SMA Rp 2 juta dan lansia maupun penyandang disabilitas Rp 2,4 juta. (pr)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

18 Desember 2021 - 00:01 WIB

Babak Penentu, Persepon Ungguli Persekama 2-1

18 November 2021 - 15:39 WIB

Kades Bicara SDGs Minta Sebagai Leadership Pembangunan Nasional NGAWI. Desa merupakan

10 Mei 2021 - 13:42 WIB

Peduli Sesama, Dharma Wanita Kantor Imigrasi Madiun Bagikan Sembako dan Mukena

8 Mei 2021 - 14:44 WIB

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

4 Mei 2021 - 14:04 WIB

Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

1 Mei 2021 - 21:17 WIB

Trending di Daerah