LINTAS7.NET, PONOROGO- Tiga pelaku judi togel online beromzet jutaan rupiah sehari berhasil diringkus tim buru sergap, Sat Reskrim Polres Ponorogo. Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga membawa uang tunai jutaan rupiah dan empat buah hp sebagai barang bukti.
Tiga kawanan pelaku judi togel online ini masing masing berinisial SP, TA dan ES warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Ketiganya ditangkap polisi saat bertransaksi tombokan judi togel di sebuah warung. Sebelumnya, polisi mendapati laporan dari warga jika SP, tengah mengumpulkan uang dari penombok judi togel online, hingga akhirnya berhasil mengembangkan dan menangkap dua pelaku pengepul lain.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar 3 juta 300 ribu rupiah serta 4 buah hp yang digunakan untuk bertransaksi dan memasang taruhan. Bahkan dari hasil penyelidikan dalam sehari, pelaku bisa mengumpulkan uang sebesar 5 hingga 15 juta rupiah.
Polisi juga mengancam akan menindak tegas bagi siapapun yang kedapatan melakukan tindak pidana perjudian, baik itu oknum PNS maupun internal Polri.
“Omzet dalam sehari 5 juta sampai 15 juta, kurang lebih 1 tahun mereka dalam melakukan kegiatan perjudian itu. Kami tetap kita lakukan penegakan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Ipda Gulinh Sunaka, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo.
Kini polisi masih memburu bandar besar togel online, yang saat ini masih buron. Sementara ketiga pelaku bakal dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara.