Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Headline · 1 Mar 2023 14:03 WIB ·

Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 


 Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi  Perbesar

LINTAS7.NET, MADIUN – Menindaklanjuti kasus pencurian komponen kendaraan sepeda motor (karburator) yang terjadi di Mapolres Madiun beberapa waktu lalu, Polres Madiun Kota dan Polres Madiun sepakat melaksanakan Diversi.

Diversi disepakati dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, kedua pelaku masih di bawah umur dan belum pernah tersandung kasus pidana.

Selain itu, Polisi juga mempertimbangkan masa depan kedua pelaku yang masih berstatus pelajar, serta korban (pemilik kendaraan) juga sepakat tidak menempuh jalur peradilan.

Ditemui di Mapolres Madiun Kota pada Rabu (1/3/2023), Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan bersama Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan, menjelaskan, terhadap kedua pelaku akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.

“Ini bukan bentuk hukuman, akan tetapi merupakan pengawasan dan pembinaan karena pelaku masih di bawah umur,” terang AKP Tatar Hernawan, Rabu (1/3/2023).

AKP Tatar Hernawan menambahkan, Diversi sudah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Sementara, Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan menambahkan, pembinaan dan pengawasan kedua pelaku adalah dalam bentuk bakti sosial yakni membersihkan masjid dan adzan di masjid pada saat masuk waktu shalat.

AKP Agus Setyawan menegaskan, proses hukum berupa diversi ini bukan untuk membebankan atau menyuruh kedua pelaku untuk bekerja.

Akan tetapi untuk pembentukan karakter, mengingat keduanya masih di bawah umur, dan juga mempertimbangkan masa depan keduanya.

“Supaya ke depannya mereka bisa sadar dan karakternya terbentuk sehingga masa depannya bisa bagus,” ungkapnya.

“Kami melaksanakan diversi dengan kesepakatan kasus ini tidak di peradilan. Dalam pelaksanaan pembinaannya nanti akan diawasi oleh Bhabinkamtibmas aparat desa maupun Polres Madiun,” jelas Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan.

Pelaksanaan bakti sosial itu juga dilaksanakan di luar jam sekolah sehingga tidak menggangu proses belajar keduanya.

“Jadi intinya, Polres Madiun Kota dan Polres Madiun memperhatikan masa depan anak dengan melaksanakan diversi, dengan pembinaan dan pengawasan,” tandasnya. (win/red)

 

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jembatan Sirotol Mustaqim Ada di Ponorogo, Ini Kata Bupati Giri

15 November 2023 - 17:42 WIB

Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan 

11 November 2023 - 11:15 WIB

Puluhan Ribu Santri Ponorogo Meriahkan Puncak Peringatan Hari Santri Nasional

5 November 2023 - 21:28 WIB

Di Depan Pasar Ponorogo, Puluhan Tukang Becak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

5 November 2023 - 20:26 WIB

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU

3 November 2023 - 18:00 WIB

Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang

2 November 2023 - 19:30 WIB

Trending di Madiun