LINTAS7.NET,PACITAN- KPU Pacitan resmi menutup masa penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon bupati wakil bupati jalur calon perseorangan. Hasilnya tidak ada satupun paslon yang menyerahkan dokumen persyaratan hingga batas waktu berakhir pada (23/2) malam.
Pasangan calon perseorangan atas nama Asto Sujarwo dan Kasmin (Askha) tak penuhi syarat dukungan sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan melalui jalur Independen. Rencana untuk meramaikan bursa pada Pilbup Pacitan tahun ini pun berhenti pada keinginan.
Perwakilan tim Askha,Yudho mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pembatalan pendaftaran paslon perseorangan kepada KPU Pacitan.
“Kemarin kami sudah membuat surat pengunduran diri dalam pencalonan tanggal 18 Februari karena kendala waktu tidak cukup untuk proses silon. Tenaga IT kurang dan start kita terlalu mepet,” terangnya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Diketahui, Yudho pernah berujar mampu memenuhi syarat dukungan perseorangan untuk paslon Asto Sujarwo dan Kasmin (Askha). Pernyataan itu disampaikan ketika mendatangi kantor KPU Pacitan pada (20/12) tahun lalu.
Dengan tidak adanya pasangan calon dari jalur independen ini maka potensi peserta Pilbup Pacitan tahun 2020 paling maksimal sebanyak 4 pasangan calon. Itu dengan asumsi Partai Demokrat dan Golkar mengusung paslon tanpa koalisi. Serta sejumlah parpol lainnya membentuk 2 koalisi. (Is)