Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Daerah · 26 Apr 2023 10:25 WIB ·

Polisi Amankan 4 Balon Udara Raksasa Tanpa Awak


 Polisi amankan 4 balon udara raksasa tanpa awak. (Foto : Lintas7.net). Perbesar

Polisi amankan 4 balon udara raksasa tanpa awak. (Foto : Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PONOROGO- Sejumlah balon udara tanpa awak hingga rabu pagi masih terlihat beterbangan di langit kawasan Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kauman Ponorogo pada Rabu (26/4) pagi. Padahal, sebelumnya polisi sudah menghimbau kepada warga untuk tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak.

Selain mengganggu penerbangan udara, balon udara tanpa awak yang ditambatkan sumbu api berukuran besar ini juga berpotensi menimbulkan kebakaran rumah maupun kebakaran hutan. Apalagi selama ini balon udara tanpa awak juga dilengkapi ratusan petasan berbagai ukuran.

Karena alasan itu, Kepolisian Sektor Sukorejo mengamankan empat balon udara tanpa awak dengan berbagai ukuran. Salah satunya memiliki diameter satu setengah meter dengan panjang mencapai 3 meter. Balon udara tanpa awak berukuran besar ini diduga diterbangkan dari daerah lain sebelum jatuh di wilayah Kecamatan Sukorejo.

Dalam razia kali ini, polisi tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku penerbangan balon udara tanpa awak. Selain lokasi penerbangan yang jauh dari jangkauan, para pelaku penerbangan balon udara tanpa awak juga langsung melarikan diri ketika melihat polisi menuju lokasi.

“Kita sudah mengamankan atau mendapatkan balon udara yang jatuh di sekitar Sukorejo sebanyak 4 buah dan itu bukan dari wilayah Sukorejo melainkan dari luar Sukorejo,” kata AKP Pitoyo, Kapolsek Sukorejo.

Polisi juga terus menghimbau kepada warga untuk tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak. Karena tradisi ini memiliki banyak efek negatif. Yakni mengganggu penerbangan udara serta bisa menimbulkan kebakaran, karena balon udara dilengkapi dengan sumbu api dan petasan.

“Kemudian saya menghimbau kepada masyarakat sekali lagi tolong jangan menerbangkan balon udara tanpa awak karena bisa membahayakan penerbangan dan membahayakan orang lain jika itu jatuh di pemukiman bisa membahayakan orang lain. Kalau balon udara masih menyala bisa menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan 

18 Mei 2023 - 14:49 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Eva Sundari Nyaleg Partai Nasdem, Kader PDI Perjuangan Kota Madiun: Tidak Sabar Mendidik Rakyat

16 Mei 2023 - 16:01 WIB

Trending di Madiun