Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Daerah · 19 Mei 2023 22:53 WIB ·

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.


 Polisi memperlihatkan benih lobster yang hendak dijual ke Solo saat konferensi pers kasus penyelundupan benur. (Foto/Istimewa). Perbesar

Polisi memperlihatkan benih lobster yang hendak dijual ke Solo saat konferensi pers kasus penyelundupan benur. (Foto/Istimewa).

LINTAS7.NET, PACITAN- Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim, Polres Pacitan berhasil menggagalkan penyelundupan benur atau benih lobster bernilai 300 dalam semalam.

Pelaku bernama YNB (31 thn) warga Desa Wonokarto Kecamatan Ngadirojo, dibekuk polisi saat akan mengirim benur ke pengepul. Ia kedapatan membawa 25.300 benur hidup jenis mutiara dan pasir yang dibungkus dalam puluhan plastik bening.

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Albert menerangkan polisi melakukan penyelidikan adanya laporan kegiatan jual beli benih bening (benur) lobster. Dan benar petugas Satreskrim berhasil menangkap pelaku di Jalur Lintas Selatan (JLS) kelurahan Ploso, Pacitan.

“Ketika dilakukan penangkapan pelaku sedang membawa benih lobster yang rencananya hendak dikirim ke Solo Jawa Tengah. Pelaku membeli benih lobster dari orang lain yang kemudian menjualnya kembali tanpa memiliki perizinan usaha,” katanya kemarin (16/5).

Dari hasil pemeriksaan, Lanjut Wildan, Polisi berhasil mengamankan 25.300 benih lobster dalam platik bening, satu buah handphone merk Oppo Reno 8. Satu unit mobil Honda Brio nopol T 1216 EO warna merah dan 6 botol air mineral yang berisi air es.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 88 atau pasal 92 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU 45/2009 tentang perikanan.

“ancaman hukumanya 6 tahun penjara,”tegasnya.

Selanjutnya petugas bersama Pemkab Pacitan melepas kembali benih Lobster di pelabuhan Tamperan Pacitan. Windan mengatakan benih sitaan kasus penyelundupan itu dilepas agar dapat berkembang biak dengan baik di alam dan dipanen nelayan saat tumbuh dewasa.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Naff dan D’Masiv Meriahkan Festival Literasi Digital di Ponorogo

3 September 2023 - 23:27 WIB

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

LBH GP Ansor Laporkan Youtube @sunnahnabi1 ke Polres Pacitan

20 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Badan Siber Ansor Pacitan Meminta Kepolisian Mengusut Tuntas Penista Nabi

20 Agustus 2023 - 07:24 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Trending di Headline