Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Nasional · 23 Nov 2022 21:08 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, Tujuh Tersangka Diamankan, 36 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita


 Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, Tujuh Tersangka Diamankan, 36 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita Perbesar

LINTAS7.NET, JATIM – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 36 kilogram dan 15 ribu ekstasi disita aparat Polda Jatim berkolaborasi dengan Polrestabes Surabaya.

Petugas juga mengamankan tujuh orang tersangka yang diperkirakan berasal dari jaringan Internasional.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, tangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama kurang lebih dua bulan.

Dijelaskan Kapolda Jatim, anggotanya membekuk jaringan sindikat internasional asal negara Laos. Sabu tersebut dikirim paket melalui Jakarta dengan tujuan Surabaya.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie menambahkan, selama bulan November, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap dua jaringan besar Narkoba.

Pertama, jaringan Indonesia-Malaysia dan juga barang ini berasal dari Cina, dengan kemasan hijau kemasan teh China.

“Narkoba itu bisa diamankan berdasarkan dari pendalaman di Jawa Timur hingga Sumatera Selatan,” sebut Kombes Pol Arie.

Dari pendalaman tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 2 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15.056 butir.

Kedua, penangkapan terhadap jaringan Laos yang berdasarkan hasil pendalaman bahwa akan ada barang yang dikirim dari Laos ke Indonesia, dimana barang tersebut didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta.

Dari pengembangan ini, anggota berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Untuk total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 36 kilo dan ekstasi sebanyak 15.056 butir.

Kombes Pol Ari menambahkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Laos yang masuk di Indonesia.

Dari informasi tersebut pertugas melakukan penyelidikan dan kontrol delivery langsung dari tempat ekspedisi di Jakarta sekaligus tes keakutan barang bukti yang berada dalam kemasan kaleng yang dicurigai oleh polisi di lokasi transit tersebut.

“Anggota kemudian mengikuti alur barang yang akan dikirim ke dua sasaran lokasi yang berbeda selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku kurir atas nama HK dan Mr di pintu keluar parkiran Lippo Mall Kemang Jakarta Selatan,” imbuh Ari.

Dari tersangka HK dan MR polisi mengamankan 16 kantong plastik berisi serbuk putih kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,120 gram.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi melakukan pengembangan lagi dengan membekuk pelaku A alias Idung, ES alias Ogi, MRI alias Mat di area Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Petugas juga melakukan pengejaran terhadap pemesan sabu tersebut.

“Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti sebanyak ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 300.000 jiwa,” kata Kombes Ari. (*/red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Ponorogo Siapkan Lahan Relokasi Korban Tanah Gerak Sawoo

7 Maret 2023 - 21:27 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Indrata Nur Bayuaji: Anies-AHY Pasangan Ideal

2 Maret 2023 - 17:48 WIB

HPN, Bunda Rita Bersama Komunitas Wartawan Ponorogo Potong Tumpeng dan Doakan Jurnalis yang Telah Berpulang

10 Februari 2023 - 10:01 WIB

Bupati Turun ke Jalan Bersama Wartawan, Bagikan Bunga Peringati Hari Pers Nasional

9 Februari 2023 - 13:15 WIB

Trending di Daerah