LINTAS7.NET, PONOROGO- Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo memusnahkan puluhan knalpot brong Jum’at (9/12) kemarin. Pemusnahan dilakukan dengan cara membelah knalpot menjadi tiga bagian.
Knalpot brong ini didapat dari hasil razia selama dua pekan di kawasan kota reog. Dalam operasi jelang natal dan tahun baru itu, polisi berhasil mengamankan 54 pembalap liar dari beberapa titik. Diantaranya, kawasan Jalan Insinyur Juanda, Jalan Suromenggolo serta kawasan alun alun Ponorogo.
Dari 54 pembalap liar yang terjaring razia, 42 diantaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang masih di bawah umur.
“Umur yang pembalap balap liar dari 12 sampai 15 tahun itu ada sekitar 15 sampai 20 orang, 17 sampai dengan 20 tahun itu 13 orang, dan juga 30 tahun ke atas itu lebih minoritas. Jadi banyak pemuda-pemudi ataupun pelajar di bawah umur yang menggunakan kegiatan balapan tersebut atau knalpot brong,” kata Akp. Affan Prio Wicaksono, Kasat Lantas Polres Ponorogo.
Affan menambahkan razia dilakukan seiring banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan aktivitas balap liar. Terlebih, balap liar para pelajar ini dilakukan malam hari. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utama yang jelas untuk Harkamtibmas, memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah Ponorogo. Pemusnahan ini diharapkan membuat jera mereka pengguna knalpot brong dan tidak ada balap liar lagi,” tegasnya.
Para pelajar yang diamankan telah diberikan pembinaan dan arahan agar merubah perilaku berlalu lintas sekaligus tidak lagi menggelar balap liar. (Ct/Red).