Ramaikan Pemilihan Bupati, Afghani Terancam Sanksi?

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Munculnya nama Afghani Wardhana alias Afghani Ali Murtadlo sebagai Bakal Calon Bupati Pacitan menyisakan persoalan. Statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara dalam kontestasi Pemilihan Bupati Pacitan 2020 dapat sorotan masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu setempat. Bahkan, pria yang menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya itu terancam kena sanksi atas dugaan pelanggaran kepegawaian.

“Berkas acara pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara AW, sudah kami sampaikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin, (17/2),” terang Mohammad Mashuri, Anggota Bawaslu Pacitan saat dihubungi melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Pidato Hajatan 275, Bupati Apresiasi Pers Pacitan

Lebih lanjut, Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan itu mengatakan bahwa dugaan pelanggaran Afghani tidak terkait dengan Pelanggaran Pemilu melainkan kode etik PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang kode etik PNS. Sikap Afghani diduga bertentangan dengan pasal 11 huruf c soal menjaga etika terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

“Bukti yang didapat dari serangkaian pemeriksaan baik itu keterangan saksi dan yang bersangkutan serta pendapat ahli tidak mengarah pada pelanggaran pemilu. AW, diduga melanggar etika sebagai seorang ASN sehingga menjadi ranah KASN untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu,” jelas Mashuri.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Dishub Magetan Siapkan Dana 525 Juta

Temuan dugaan pelanggaran Afghani Wardhana terkait pemasangan reklame Bakal Calon Bupati Pacitan yang bertebaran di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pacitan. Bawaslu memproses laporan dugaan pelanggaran itu selama sekitar 5 hari kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebelum mengeluarkan rekomendasi dan diserahkan KASN. (is/ant)

Berita Terkait

Tak Cuma Enak, Makanan Juga Harus Aman! Dinkes Pacitan Gelar Pelatihan Keamanan Pangan
Pacitan Belajar Dunia Film Bersama Garin Nugroho, Bangkitkan Semangat Sinema Lokal
Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia
Meriahkan Hari Lanjut Usia Nasional, Ribuan Lansia Pacitan Terima Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Lubang dan Jalan Bergelombang Diperbaiki, Pemkab Pacitan Pastikan Mobilitas Aman
Jalan Rusak di Purworejo Kecamatan Kota Pacitan, Menunggu Korban Jatuh Baru Diperbaiki?
Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Tak Cuma Enak, Makanan Juga Harus Aman! Dinkes Pacitan Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:35 WIB

Pacitan Belajar Dunia Film Bersama Garin Nugroho, Bangkitkan Semangat Sinema Lokal

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:41 WIB

Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:12 WIB

Meriahkan Hari Lanjut Usia Nasional, Ribuan Lansia Pacitan Terima Bantuan Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:57 WIB

Lubang dan Jalan Bergelombang Diperbaiki, Pemkab Pacitan Pastikan Mobilitas Aman

Berita Terbaru

Headline

Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:41 WIB