Ramaikan Pemilihan Bupati, Afghani Terancam Sanksi?

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Munculnya nama Afghani Wardhana alias Afghani Ali Murtadlo sebagai Bakal Calon Bupati Pacitan menyisakan persoalan. Statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara dalam kontestasi Pemilihan Bupati Pacitan 2020 dapat sorotan masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu setempat. Bahkan, pria yang menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya itu terancam kena sanksi atas dugaan pelanggaran kepegawaian.

“Berkas acara pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara AW, sudah kami sampaikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin, (17/2),” terang Mohammad Mashuri, Anggota Bawaslu Pacitan saat dihubungi melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Pesona Alam Bukti Tompe di Pacitan Begitu Menawan

Lebih lanjut, Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan itu mengatakan bahwa dugaan pelanggaran Afghani tidak terkait dengan Pelanggaran Pemilu melainkan kode etik PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang kode etik PNS. Sikap Afghani diduga bertentangan dengan pasal 11 huruf c soal menjaga etika terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

“Bukti yang didapat dari serangkaian pemeriksaan baik itu keterangan saksi dan yang bersangkutan serta pendapat ahli tidak mengarah pada pelanggaran pemilu. AW, diduga melanggar etika sebagai seorang ASN sehingga menjadi ranah KASN untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu,” jelas Mashuri.

Baca Juga :  Pekerjaan Jalan Batas Pacitan-Ponorogo Tuntas

Temuan dugaan pelanggaran Afghani Wardhana terkait pemasangan reklame Bakal Calon Bupati Pacitan yang bertebaran di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pacitan. Bawaslu memproses laporan dugaan pelanggaran itu selama sekitar 5 hari kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebelum mengeluarkan rekomendasi dan diserahkan KASN. (is/ant)

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru