Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Ngawi · 13 Nov 2019 21:12 WIB ·

Razia Warung Esek-Esek, Petugas Dapati Pria dan Wanita Sedang Hoho-Hihe di Kamar


 Razia Warung Esek-Esek, Petugas Dapati Pria dan Wanita Sedang Hoho-Hihe di Kamar Perbesar

Lintas7.net, NGAWI – ER (28), perempuan yang diduga PSK dicokok petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi saat sedang melayani tamunya berinisial BT (23) di sebuah warung esek-esek di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo.

Alhasil, ER yang merupakan perempuan warga Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro dan BT pria asal Desa Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi ini digelandang ke kantor Satpol PP Ngawi untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, keduanya hanya bisa pasrah.



Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setyono mengatakan, saat operasi petugas mendapati keduanya berada di dalam kamar dan diduga mereka sedang melepaskan nafsu syahwatnya.

“Apapun alasanya mereka kita berikan sangsi dengan membuat surat pernyataan,” ujar Arif, Selasa, (13/11/2019).

Arif menambahkan, pengelola warung yang dijadikan ajang mesum tersebut juga akan dipanggil secepatnya untuk bertanggungjawab atas temuan petugas lapangan. Menurutnya, warung prostitusi di Dawung memang sejak awal dipantau mengingat seringkali dijadikan sebagai lokasi transaksi esek-esek.

“Pasti itu ada sangsi tegas kepada pemilik warung. Kita tidak gertak sambal ini semua sudah melalui peringatan dari tahun ke tahun nyatanya masih ditemukan seperti itu,” tegasnya.


Teringkusnya ER dan BT semakin memperkuat dugaan bahwa di Desa Dawung selama ini ada lokasi prostitusi berkedok warung kopi.

Fakta ini mendapat respon dari masyarakat. Salah satunya Bahar. Warga Ngawi ini berharap petugas menunjukkan “taringnya” dengan bertindak tegas. Bukan hanya sebatas operasi, tetapi penutupan bahkan pembongkaran terhadap warung tersebut.

“Saya kira harus tegas apapun alasannya wajib bongkar jangan ada toleransi,” ungkapnya. (pr/ant)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ratusan Massa Unjuk Rasa Tuntut Rocky Gerung Diproses Hukum

9 Agustus 2023 - 18:02 WIB

Sedekah Tumpeng Pasar Minulyo Momentum Untuk Berbagi

29 Juli 2023 - 14:08 WIB

Siswa Baru di Madiun Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Saat Kerja Bakti di Sekolah

25 Juli 2023 - 17:55 WIB

Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Madiun Terapkan Penindakan Eletronik dan Manual

10 Juli 2023 - 19:26 WIB

Polres Magetan Amankan Emak-emak Pelaku Eksploitasi Seksual di Kecamatan Maospati

5 Juli 2023 - 15:18 WIB

Polisi Amankan Orang Tua Pembuang Bayi

10 Juni 2023 - 14:46 WIB

Trending di Daerah