Razia Warung Esek-Esek, Petugas Dapati Pria dan Wanita Sedang Hoho-Hihe di Kamar

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, NGAWI – ER (28), perempuan yang diduga PSK dicokok petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi saat sedang melayani tamunya berinisial BT (23) di sebuah warung esek-esek di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo.

Alhasil, ER yang merupakan perempuan warga Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro dan BT pria asal Desa Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi ini digelandang ke kantor Satpol PP Ngawi untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, keduanya hanya bisa pasrah.



Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setyono mengatakan, saat operasi petugas mendapati keduanya berada di dalam kamar dan diduga mereka sedang melepaskan nafsu syahwatnya.

Baca Juga :  Peduli HPSN, Kapolres Ngawi Bersihkan Sampah Di Pasar

“Apapun alasanya mereka kita berikan sangsi dengan membuat surat pernyataan,” ujar Arif, Selasa, (13/11/2019).

Arif menambahkan, pengelola warung yang dijadikan ajang mesum tersebut juga akan dipanggil secepatnya untuk bertanggungjawab atas temuan petugas lapangan. Menurutnya, warung prostitusi di Dawung memang sejak awal dipantau mengingat seringkali dijadikan sebagai lokasi transaksi esek-esek.

“Pasti itu ada sangsi tegas kepada pemilik warung. Kita tidak gertak sambal ini semua sudah melalui peringatan dari tahun ke tahun nyatanya masih ditemukan seperti itu,” tegasnya.


Teringkusnya ER dan BT semakin memperkuat dugaan bahwa di Desa Dawung selama ini ada lokasi prostitusi berkedok warung kopi.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengamanan di Tingkat RT/RW

Fakta ini mendapat respon dari masyarakat. Salah satunya Bahar. Warga Ngawi ini berharap petugas menunjukkan “taringnya” dengan bertindak tegas. Bukan hanya sebatas operasi, tetapi penutupan bahkan pembongkaran terhadap warung tersebut.

“Saya kira harus tegas apapun alasannya wajib bongkar jangan ada toleransi,” ungkapnya. (pr/ant)

Berita Terkait

Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan
Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas
Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi 
Daop 7 Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA Argo Semeru vs Suzuki Carry di Madiun 
Kredit Mobil Angsuran 20 Juta, Andalkan Penghasilan Dari Aplikasi Penghasil Dolar Berujung “RUNGKAT”
Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini
Biadab! 11 Anjing Milik Warga Barean di Bantai Secara Sadis
Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

Berita Terkait

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:32 WIB

Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:15 WIB

Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas

Rabu, 24 April 2024 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi 

Sabtu, 13 April 2024 - 11:51 WIB

Daop 7 Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA Argo Semeru vs Suzuki Carry di Madiun 

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:05 WIB

Kredit Mobil Angsuran 20 Juta, Andalkan Penghasilan Dari Aplikasi Penghasil Dolar Berujung “RUNGKAT”

Selasa, 4 Mei 2021 - 14:04 WIB

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

Senin, 3 Mei 2021 - 00:24 WIB

Biadab! 11 Anjing Milik Warga Barean di Bantai Secara Sadis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:17 WIB

Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

Berita Terbaru

Momen penanaman pohon di area TPA Dadapan. (Foto:Pemkab Pacitan).

Headline

Pemkab Pacitan Tanam Seribu Pohon di TPA Dadapan

Selasa, 10 Des 2024 - 22:29 WIB