Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Ngawi · 13 Nov 2019 21:12 WIB ·

Razia Warung Esek-Esek, Petugas Dapati Pria dan Wanita Sedang Hoho-Hihe di Kamar


 Razia Warung Esek-Esek, Petugas Dapati Pria dan Wanita Sedang Hoho-Hihe di Kamar Perbesar

Lintas7.net, NGAWI – ER (28), perempuan yang diduga PSK dicokok petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi saat sedang melayani tamunya berinisial BT (23) di sebuah warung esek-esek di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo.

Alhasil, ER yang merupakan perempuan warga Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro dan BT pria asal Desa Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi ini digelandang ke kantor Satpol PP Ngawi untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, keduanya hanya bisa pasrah.



Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setyono mengatakan, saat operasi petugas mendapati keduanya berada di dalam kamar dan diduga mereka sedang melepaskan nafsu syahwatnya.

“Apapun alasanya mereka kita berikan sangsi dengan membuat surat pernyataan,” ujar Arif, Selasa, (13/11/2019).

Arif menambahkan, pengelola warung yang dijadikan ajang mesum tersebut juga akan dipanggil secepatnya untuk bertanggungjawab atas temuan petugas lapangan. Menurutnya, warung prostitusi di Dawung memang sejak awal dipantau mengingat seringkali dijadikan sebagai lokasi transaksi esek-esek.

“Pasti itu ada sangsi tegas kepada pemilik warung. Kita tidak gertak sambal ini semua sudah melalui peringatan dari tahun ke tahun nyatanya masih ditemukan seperti itu,” tegasnya.


Teringkusnya ER dan BT semakin memperkuat dugaan bahwa di Desa Dawung selama ini ada lokasi prostitusi berkedok warung kopi.

Fakta ini mendapat respon dari masyarakat. Salah satunya Bahar. Warga Ngawi ini berharap petugas menunjukkan “taringnya” dengan bertindak tegas. Bukan hanya sebatas operasi, tetapi penutupan bahkan pembongkaran terhadap warung tersebut.

“Saya kira harus tegas apapun alasannya wajib bongkar jangan ada toleransi,” ungkapnya. (pr/ant)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Bupati Turun ke Jalan Bersama Wartawan, Bagikan Bunga Peringati Hari Pers Nasional

9 Februari 2023 - 13:15 WIB

Buntut Unggahan Viral Yang Diduga Melecehkan, Persatuan Perangkat dan Kepala Desa Ancam Polisikan Oknum Guru di Pacitan

30 Januari 2023 - 12:34 WIB

Pohon Pisang ini Ditanam di Tengah Jalan, Bentuk Protes?

24 Januari 2023 - 12:45 WIB

Motor Tabrak Truk Parkir di Madiun, Satu Orang Meninggal

21 Januari 2023 - 06:35 WIB

Trending di Madiun